Elshinta.com - Berdasarkan pemantauan dan survei oleh Komisi C DPRD DIY ditemukan banyaknya ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami kerusakan. Bahkan jalan yang rusak tersebut seringkali mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas.
Komisi C DPRD DIY menemukan kerusakan jalan-jalan propinsi DIY yang rusak ada di Gunungkidul, Bantul, Kulonprogo dan Sleman. Komisi C juga mendapatkan laporan banyaknya jalan propinsi yang menuju lokasi wisata juga banyak yang rusak.
Atas kondisi tersebut, Komisi C DPRD DIY mendesak agar pemerintah cepat bertindak untuk menangani jalan propinsi yang rusak. Harus dilakukan pembenahan atas rusaknya jalan-jalan tersebut.
Wakil ketua Komisi C DPRD DIY Lilik Syaiful Ahmad dari fraksi Partai Golkar mengatakan setelah melakukan pemantauan maka pihaknya meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan.
"Perlu segera dilakukan pembenahan baik pemeliharaan ataupun pembangunan, dan kalau memang tahapannya harus melalui sebuah kajian maka pada perubahan nantinya harus ada banyak kajian dan ditambah lagi anggaran - anggarannya," ungkap Lilik Syaiful Ahmad Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY dalam jumpa pers di DPRD DIY, Rabu (29/6).
Lilik menambahkan Komisi C DPRD DIY berharap dan memberikan rekomendasi agar semua jalan - jalan vital propinsi segera dibangun.
"Kalau cukup dengan pemerliharaan maka cukup dengan anggaran pemeliharaan, tetapi jika perlu adanya peningkatan atau pembangunan baru atau peningkatan dibikin beton maka harus dilakukan. Karena ada beberapa daerah yang tanahnya labil dan perlu adanya peningkatan," tutur Lilik anggota Fraksi Golkar dari dapil Kulonprogo seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo.
Dengan adanya proses pembangunan jalan propinsi baik pemeliharaan maupaun peningkatan itu, diharapkan akan meningkatkan perekonomian. Bahkan beberapa sektor bisa terbantukan dengan adanya jalan propinsi yang baik.
"Termasuk sektor pariwisata. Ada beberapa wilayah dimana jalan propinsi yang juga jalur ke lokasi wisata tetapi jalannya rusak berat, ini perlu menjadi perhatian. kita punya harapan dengan dibangunnya, atau diperbaiki ataupun ditingkatkan jalan - jalan propinsi maka akan memberi kontribusi berbagai macam sektor, sektor pendidikan, perekonomian,pariwisata, industri dan sektor sektor lainnya. ujung - ujungnya seperti amanah undang - undang keistimewaan untuk memulyakan dan mensejahterakan masyarakat DIY," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY itu juga menghimbau, karena selain jalan propinsi ada jalan kabupaten dimana itu merupakan turunan jalan propinsi atau sambungannya. Ada beberapa jalan kabupaten juga banyak yang rusak.
"Setelah saya diskusi dengan berbagai pihak, ternyata kalau tidak salah itu anggarannya untuk membangun jalan-jalan kabupaten kurang. ini bisa diterjemahkan untuk memperbaiki atau membangun jalan tersebut menggunakan dana propinsi. baik menggunakan APBD murni maupun dana keistimewaan. semuanya bisa tinggal payung hukumnya dicocokkan. banyak sekali jalan-jalan kabupaten juga merupakan jalan yang menuju cagar budaya, itu perlu. ujung - ujungnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Yogyakarta," pungkas Lilik Syaiful Ahmad.