Jamaah calon haji diimbau bayar Dam sesuai aturan Arab Saudi

Elshinta
Rabu, 22 Juni 2022 - 16:16 WIB | Editor : Calista Aziza | Sumber : Antara
Jamaah calon haji diimbau bayar Dam sesuai aturan Arab Saudi
Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (13/6/2022). (ANTARA/HO-Kemenag)

Elshinta.com - Kementerian Agama mengimbau jamaah calon haji yang sudah di Tanah Suci untuk segera membayar Dam atau denda berupa menyembelih hewan karena telah menyelenggarakan ibadah haji Tamattu (umrah dahulu, lalu berhaji) sesuai dengan aturan Arab Saudi.

"Jamaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran Dam sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib," ujar Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kemenag Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu.

Fauzin mengatakan, pada musim haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui Perusahaan Motawif Jamaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) telah mengeluarkan surat petunjuk tentang Dam dan kurban 1443 Hijriah. Surat ditujukan kepada perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.

Surat edaran tersebut menginformasikan bahwa jamaah dapat membayar Dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan Arab Saudi, yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).

Keempat lembaga pembayaran tersebut dipilih berdasarkan sejumlah kriteria seperti bank penerima setoran Dam adalah lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga akuntabilitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan.

Selain itu, memiliki lajnah thibbi yang bertugas menyeleksi binatang yang memenuhi syarat untuk dijadikan hadyu, memiliki lajnah syar’i/fiqhi, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi, dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fikih.

Kemudian, harga standar sehingga mendapat jaminan keamanan dari risiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan, mencapai target, tepat sasaran dalam distribusi daging, serta terakhir menumbuhkan solidaritas sosial dan menciptakan kemaslahatan yang lebih luas.

"Kami mendorong agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter segera melakukan koordinasi dan sosialisasi ke jamaah calon haji. Pemerintah mengimbau jamaah tidak melakukan transaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan," kata dia.

Di sisi lain, Kemenag melaporkan sudah ada 53.830 calon haji reguler yang diberangkatkan ke Tanah Suci, baik mendarat di Madinah maupun Jeddah. Adapun untuk jamaah calon haji khusus, ada 1.745 orang yang sudah berada di Tanah Suci.

Hari ini, kata Fauzin, Kemenag akan kembali memberangkatkan 2.833 calon haji yang tergabung dalam tujuh kloter. Mereka berangkat dari tujuh embarkasi.

Untuk data jamaah wafat bertambah dua orang, yaitu: Suharno Muhammad Sudjin (63) asal kloter 10 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 10) dan Rochma Erviana Prastyawati (57) dari jamaah PT. Goenawan Erawisata.

"Sehingga sampai hari ini, jumlah jamaah wafat sebanyak sembilan orang," kata dia.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Kloter 5 Embarkasi Banjarmasin diberangkatkan terpisah
Senin, 05 Juni 2023 - 16:43 WIB

Kloter 5 Embarkasi Banjarmasin diberangkatkan terpisah

Elshinta.com, Sebanyak 328 jamaah calon haji Kloter 5 Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan dari...
273 jemaah calhaj Papua Barat dan Papua Barat Daya diberangkatkan ke Tanah Suci
Senin, 05 Juni 2023 - 14:27 WIB

273 jemaah calhaj Papua Barat dan Papua Barat Daya diberangkatkan ke Tanah Suci

Elshinta.com, Sebanyak 723 orang Jemaah Calon Haji asal Papua Barat dan Papua Barat Daya yang tergab...
Jemaah diimbau gunakan sewa kursi roda resmi di Masjidil Haram
Senin, 05 Juni 2023 - 06:01 WIB

Jemaah diimbau gunakan sewa kursi roda resmi di Masjidil Haram

Elshinta.com, Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Khalilurrahman mengimbau kepada jemaah calon haji ...
Jemaah Diimbau Menggunakan Jasa Kursi Roda Resmi
Minggu, 04 Juni 2023 - 20:26 WIB

Jemaah Diimbau Menggunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Kholilurahman mengimbau jemaah yang tidak mampu melaksanakan tawa...
Pelukis mulut kaki itu penuhi panggilan berhaji
Jumat, 02 Juni 2023 - 23:20 WIB

Pelukis mulut kaki itu penuhi panggilan berhaji

Elshinta.com, Kursi roda Agus Yusuf yang didorong Sri Rohmatiah melaju kencang. Bahkan para Petuga...
Jemaah calon haji Kloter 10 Medan diberangkatkan ke Tanah Suci 
Jumat, 02 Juni 2023 - 20:39 WIB

Jemaah calon haji Kloter 10 Medan diberangkatkan ke Tanah Suci 

Elshinta.com, Sebanyak 360 jemaah calon haji Kloter 10 Embarkasi Medan diberangkatkan ke tanah suci...
 Tertunda karena sakit, akhirnya Dul Rahman susul istri ke Tanah Suci
Jumat, 02 Juni 2023 - 19:16 WIB

Tertunda karena sakit, akhirnya Dul Rahman susul istri ke Tanah Suci

Elshinta.com, Perasaan bahagia tak terbendung, Impian Dul Rahman untuk menunaikan ibadah haji ke Tan...
 Bupati Labuhan Batu dan Kakanwil Kemenag Sumut lepas jemaah calon haji Kloter 9 
Jumat, 02 Juni 2023 - 17:27 WIB

Bupati Labuhan Batu dan Kakanwil Kemenag Sumut lepas jemaah calon haji Kloter 9 

Elshinta.com, Bupati Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Erik Adtrada Ritonga bersama Kakanwil Kemenag Su...
JCH kloter 1 Embarkasi Batam menuju ke Mekkah
Jumat, 02 Juni 2023 - 17:19 WIB

JCH kloter 1 Embarkasi Batam menuju ke Mekkah

Elshinta.com, Jamaah calon haji (JCH) kloter 1 Embarkasi Hang Nadim Batam, Provinsi Kepulauan Riau (...
Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat
Jumat, 02 Juni 2023 - 15:10 WIB

Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang tertunda b...

InfodariAnda (IdA)