Kemenag minta jamaah calon haji patuhi ketentuan barang bawaan

Elshinta
Rabu, 08 Juni 2022 - 20:44 WIB | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Antara
Kemenag minta jamaah calon haji patuhi ketentuan barang bawaan
Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Elshinta.com - Kementerian Agama meminta jamaah calon haji untuk mematuhi ketentuan barang bawaan agar saat proses keberangkatan koper tak mesti dibongkar karena membawa barang yang tak sesuai aturan.

"Empat hari ini, ditemukan ada jamaah yang membawa rokok dengan jumlah yang berlebih, sehingga di bandara harus dibongkar. Hal tersebut perlu menjadi perhatian agar jamaah yang akan berangkat tidak merepotkan diri sendiri karena harus membongkar kembali kopernya," kata Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (8/6).

Menurutnya, Kemenag telah menerbitkan surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) yang mengatur tentang barang bawaan. Ada sejumlah ketentuan, misalnya mengatur tentang batas maksimal berat koper, jenis koper atau tas yang bisa dibawa, serta sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa.

Kendati sudah diberitahu jauh-jauh hari, namun masih ditemukan adanya jamaah calon haji yang membawa barang yang tak sesuai dengan ketentuan.

"Sudah diatur juga ketentuan membawa obat-obatan, termasuk larangan memasukkan air zamzam ke dalam koper," ujar dia.

Adapun ketentuan barang bawaan jamaah calon haji Indonesia 1443 H/2022 M yakni jamaah calon haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg (kecuali jamaah haji dari Embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28 kg, tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg, dan tas paspor.

Pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tas paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.

Sesuai dengan ketentuan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, seperti barang yang mudah terbakar dan meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).

Kemudian, benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dan lainnya) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng). Untuk jamaah calon haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.

Terakhir, sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jamaah calon haji dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.

"Hal ini merupakan antisipasi pada saat kepulangan, sehingga Jamaah tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan, seperti menyimpan air zamzam yang dilapisi aluminium foil, dimasukkan dalam pipa peralon, dan beragam cara lainnya," kata dia.

Sementara itu, keberangkatan jamaah calon haji Indonesia sudah memasuki hari kelima. Sebanyak 8.702 orang sudah berada di Madinah.

Pada Rabu akan kembali diberangkatkan ke Tanah Suci sebanyak 1.949 orang yang terbagi lima kloter dari empat embarkasi, yaitu dua kloter dari Embarkasi Jakarta (JKG), masing-masing satu kloter dari embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS), Padang (PDG), dan Solo (SOC).

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Kloter 5 Embarkasi Banjarmasin diberangkatkan terpisah
Senin, 05 Juni 2023 - 16:43 WIB

Kloter 5 Embarkasi Banjarmasin diberangkatkan terpisah

Elshinta.com, Sebanyak 328 jamaah calon haji Kloter 5 Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan dari...
273 jemaah calhaj Papua Barat dan Papua Barat Daya diberangkatkan ke Tanah Suci
Senin, 05 Juni 2023 - 14:27 WIB

273 jemaah calhaj Papua Barat dan Papua Barat Daya diberangkatkan ke Tanah Suci

Elshinta.com, Sebanyak 723 orang Jemaah Calon Haji asal Papua Barat dan Papua Barat Daya yang tergab...
Jemaah diimbau gunakan sewa kursi roda resmi di Masjidil Haram
Senin, 05 Juni 2023 - 06:01 WIB

Jemaah diimbau gunakan sewa kursi roda resmi di Masjidil Haram

Elshinta.com, Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Khalilurrahman mengimbau kepada jemaah calon haji ...
Jemaah Diimbau Menggunakan Jasa Kursi Roda Resmi
Minggu, 04 Juni 2023 - 20:26 WIB

Jemaah Diimbau Menggunakan Jasa Kursi Roda Resmi

Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Kholilurahman mengimbau jemaah yang tidak mampu melaksanakan tawa...
Pelukis mulut kaki itu penuhi panggilan berhaji
Jumat, 02 Juni 2023 - 23:20 WIB

Pelukis mulut kaki itu penuhi panggilan berhaji

Elshinta.com, Kursi roda Agus Yusuf yang didorong Sri Rohmatiah melaju kencang. Bahkan para Petuga...
Jemaah calon haji Kloter 10 Medan diberangkatkan ke Tanah Suci 
Jumat, 02 Juni 2023 - 20:39 WIB

Jemaah calon haji Kloter 10 Medan diberangkatkan ke Tanah Suci 

Elshinta.com, Sebanyak 360 jemaah calon haji Kloter 10 Embarkasi Medan diberangkatkan ke tanah suci...
 Tertunda karena sakit, akhirnya Dul Rahman susul istri ke Tanah Suci
Jumat, 02 Juni 2023 - 19:16 WIB

Tertunda karena sakit, akhirnya Dul Rahman susul istri ke Tanah Suci

Elshinta.com, Perasaan bahagia tak terbendung, Impian Dul Rahman untuk menunaikan ibadah haji ke Tan...
 Bupati Labuhan Batu dan Kakanwil Kemenag Sumut lepas jemaah calon haji Kloter 9 
Jumat, 02 Juni 2023 - 17:27 WIB

Bupati Labuhan Batu dan Kakanwil Kemenag Sumut lepas jemaah calon haji Kloter 9 

Elshinta.com, Bupati Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Erik Adtrada Ritonga bersama Kakanwil Kemenag Su...
JCH kloter 1 Embarkasi Batam menuju ke Mekkah
Jumat, 02 Juni 2023 - 17:19 WIB

JCH kloter 1 Embarkasi Batam menuju ke Mekkah

Elshinta.com, Jamaah calon haji (JCH) kloter 1 Embarkasi Hang Nadim Batam, Provinsi Kepulauan Riau (...
Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat
Jumat, 02 Juni 2023 - 15:10 WIB

Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang tertunda b...

InfodariAnda (IdA)