Elshinta.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris, sumringah, pasalnya, Pemerintah Kota depok kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Cabang Provinsi Jawa Barat.
"BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daera. Predikat WTP ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD," ujar Mohammad Idris, dalam acara penyerahan WTP di Kota Bandung seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hendrik Raseukiy, Selasa (24/5).
Predikat ini, yang sudah diraih sebanyak 11 kali. Sebagai bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), semenjak tahun 2010 hingga 2021.
“Pemkot Depok kembali mendapat WTP ke-11 kalinya. Ini sebuah prestasi yang patut kita banggakan. Kota Depok menerima opini WTP 11 kali secara berturut-turut sejak tahun 2010 hingga 2021," ujar Wali Mohammad Idris.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, semua hasil yang didapat tersebut merupakan kontribusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD.
Idris bertekad dengan raihan WTP kembali menjadi motivasi bagi ASN Kota Depok untuk bekerja lebih baik.
Dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel demi terwujudnya clean dan good government.