Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi menunjukkan foto sisa DPO MIT Poso yang diburu Satgas Madago Raya pada rilis di Mapolda Sulteng, Rabu (18/05/2022). (ANTARA/Kristina Natalia)
Elshinta.com - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi memastikan tersangka kasus terorisme yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) tersisa satu orang yaitu Askar alias Jaid alias Pak Guru.
"Koordinasi saya dengan Densus 88 bisa dapat kita pastikan bahwa tersangka tersisa satu orang. Ini berdasarkan bekas yang ada dan keterangan saksi tersisa DPO atas nama Pak Guru," jelas Rudy di Palu, Rabu.
Meskipun begitu, Satgas Madago Raya tetap melakukan pencarian jejak DPO Muhklas alias Galuh alias Nae.
"Kalau memang pernah tertembak ya di mana jenazahnya dimakamkan. Sabar, kita cari bekas dan jejaknya di mana," katanya menerangkan.
Kapolda berharap satu DPO MIT Poso segera menyerahkan diri untuk diproses secara hukum. "Kalau tidak mau menyerahkan diri maka kita akan terus cari sampai dapat," ujarnya.
Sebelumnya Densus 88 Anti Teror dibantu Polda Sulteng mengamankan 24 orang yang diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Anshor Daulah (JAD) supporting kelompok MIT.
Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti satu pucuk senjata api revolver rakitan, amunisi, senapan angin, senjata PCP, tujuh buah panah, senjata tajam, handphone dan buku Daulah Islamiah.
"Mereka berniat bergabung dengan MIT, dan saat ini dalam proses penyidikan dan pendalaman oleh Densus 88," sebut Rudy.
Selasa, 28 Juni 2022 - 18:44 WIB
Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani C...
Selasa, 28 Juni 2022 - 18:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh informasi ada dugaan pihak-pihak tertentu yang sengaja...
Selasa, 28 Juni 2022 - 18:09 WIB
Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggah...
Selasa, 28 Juni 2022 - 17:57 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyiapkan fatwa mengenai penggunaan ganja untuk alasan medis.
Selasa, 28 Juni 2022 - 16:26 WIB
Polda Metro Jaya segera mengumumkan status Roy Suryo dalam kasus dugaan penistaan agama terkait mem...
Selasa, 28 Juni 2022 - 15:25 WIB
Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin mengatakan terjadi disparitas pemidanaan atau perbedaan penjatuhan ...
Selasa, 28 Juni 2022 - 14:48 WIB
Ormas Projo mengapresiasi pengusutan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Garuda Indo...
Selasa, 28 Juni 2022 - 13:37 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen milik Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlat...
Selasa, 28 Juni 2022 - 13:07 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ul...
Selasa, 28 Juni 2022 - 12:56 WIB
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengatakan bahwa para penyalahguna narkotika le...