Elshinta.com - Polri melakukan pencarian terhadap sembilan Polres Jayapura yang disersi selama setahun yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Pencarian ke 9 anggota Polri ini dilakukan melalui sebuah postingan berupa pengumuman melalu media sosial.
Informasi yang beredar melalui media sosial akun Whatshap dan Instagram, sembilan anggota Polri tersebut dilaporkan meninggalkan tugas sejak tahun 2021.
Semenjak disersi, sembilan anggota polisi ini tidak memberi kabar. Mereka meninggalkan tugas dan pekerjaannya sebagai polisi sejak awal 2021 hingga saat ini.
“Imbauan Kapolres Jayapura kepada rekan-rekan Personil Polres Jayapura yang nama namanya tercantum di bawah ini diimbau untuk segera kembali melaksanakan tugas,” tulis akun Whatshap Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Sabtu (26/2).
Adapun nama-nama anggota Polri yang disersi itu yakni Bripka Abraham Aupe, Brigpol Amseliner Wasanggau, Briptu Melvin Hitler Entong, Briptu Alexander Retto.
Kemudian Bripda Mulelek Paskalis Hubi, Bripda Hugens Monim, Bripda Yorgen Wanda, Bripda Merry Puraro dan Bripda Edgar Klembiab.
Kapolres Fredrickus mengatakan, pihaknya sudah mencari keberadaan anggota kepolisian yang disersi tersebut di keluarganya, namun tidak ditemukan.
“Bagi Bapa mama, Pace, mace , Kaka dan Ade dorang tolong yang mengetahui keberadaan mereka untuk menyampaikan imbauan ini,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menerbitkan Daftar Orang Pencarian (DPO) anggota Polri yang belum diketahui dimana berada. “Kita sudah terbitkan DPO pada satu anggota yang disersi ini ya, kita harap dia segera kembali ke satuan Polres Jayapura,” ungkap dia.