17 nasabah gugat PT Asuransi Jiwasraya

Elshinta
Selasa, 08 Februari 2022 - 19:05 WIB | Penulis : Sigit Kurniawan | Editor : Sigit Kurniawan | Sumber : Radio Elshinta
17 nasabah gugat PT Asuransi Jiwasraya
Sumber foto: Supriyarto Rudatin/elshinta.com.

Elshinta.com - Sebanyak 17 nasabah asuransi pemegang polis asuransi Jiwasraya menggugat PT Asuransi Jiwasraya atau AJS, pemerintah dan beberapa bank terkait yang ikut memasarkan produk tersebut, senilai total Rp109,9 miliar dan immateriil senilai Rp5 miliar rupiah.  

Melalui Kuasa Hukumnya Antoni P Hutapea, tujuhbelas kliennya  tersebut merupakan bagian dari 2 persen pemegang polis asuransi yang menolak untuk direstrukturisasi.

"Kami meminta agar uang polis dikembalikan Secara utuh, karena jika ikut program Restrukturisasi uang nasabah pemegang polis terkena potongan 29-30 persen," kata Antoni seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Selasa (8/2). 

Selain itu mereka juga keberatan dengan jangka waktu pengembalian 5 hingga 15 tahun jika itu program restrukturisasi. 

Menurutnya para penggugat juga keberatan karena nantinya Jiwasraya akan ditutup dan dialihkan menjadi Indonesia finansial grup yang akan menerbitkan polis baru.

"Jadi kita menuntut maunya agar dibayar sesuai dengan nilai polis, kan program restrukturisasinya kan ini asuransi Jiwasraya mau ditutup dan dialihkan ke IFG  (Indonesia Finansial Grup). Nah, IFG ini yang membikin polis baru," ujarnya.

Dalam gugatannya, ada 45 pihak yang menjadi tergugat, diantaranya PT Asuransi Jiwasraya, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Otoritas Jasa Kauangan (OJK), PT Bank Tabungan Negara (Persero) dan Standard Chartered Bank Indonesia. 

Kemudian PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Victoria International Tbk, PT Bank KEB Hana Indonesia dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang sekarang dikenal sebagai Indonesia Financial Group (IFG). 

Anthony menjelaskan, pihaknya turut menggugat bank-bank tersebut karena mereka menjadi bagian pemasaran produk polis PT Asuransi Jiwasraya. Sehingga kliennya tergiur dan membelinya. 

"Jadi kita menuntut maunya agar dibayar sesuai dengan nilai polis. Kan program restrukturisasinya kan ini Asuransi Jiwasraya mau ditutup dan dialihkan ke IFG, nah IFG ini yang membikin polis baru," kata Anthony. 

Sidang agenda pembacaan gugatan yang dipimpin Syaifuddin Zuhri akhirnya  ditunda karena ada beberapa pihak dari 29 pihak tergugat tidak hadir. 

Hakim ketua Syaifuddin Zuhri meminta waktu untuk mengirimkan kembali para pihak surat pemanggilannya yang membutuhkan waktu 2 sampai 3 Minggu kedepan. Hingga hakim memutuskan menggelar sidang 7 Maret 2022.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Unhas-Ikatan Notaris Indonesia kerja sama penguatan tri darma PT
Senin, 05 Juni 2023 - 14:51 WIB

Unhas-Ikatan Notaris Indonesia kerja sama penguatan tri darma PT

Elshinta.com, Universitas Hasanuddin (Unhas) bersama Ikatan Notaris Indonesia (INI) sepakat menjali...
BNPT RI sebut penyelenggara Formula E laksanakan rekomendasi
Senin, 05 Juni 2023 - 08:41 WIB

BNPT RI sebut penyelenggara Formula E laksanakan rekomendasi

Elshinta.com, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) memastikan bahwa ...
Jaksa beri pembekalan penyuluh agama di Jambi
Senin, 05 Juni 2023 - 06:33 WIB

Jaksa beri pembekalan penyuluh agama di Jambi

Elshinta.com, Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memberikan pembekalan kepada para penyuluh ...
Densus tangkap tiga terduga teroris di Jatim dan NTB
Senin, 05 Juni 2023 - 03:35 WIB

Densus tangkap tiga terduga teroris di Jatim dan NTB

Elshinta.com, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris dalam...
Polri sebut motif tersangka TPPO di Ende adalah ekonomi
Minggu, 04 Juni 2023 - 21:11 WIB

Polri sebut motif tersangka TPPO di Ende adalah ekonomi

Elshinta.com, Pihak Kepolisian Resor (Polres) Ende, Nusa Tenggara Timur, menyebut motif tersangka ti...
Polisi sebut motif dua mahasiswi keroyok junior karena tradisi kampus
Minggu, 04 Juni 2023 - 14:42 WIB

Polisi sebut motif dua mahasiswi keroyok junior karena tradisi kampus

Elshinta.com, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ...
Polda Kalsel tangkap komplotan pemeras mengaku tim Buser
Minggu, 04 Juni 2023 - 12:23 WIB

Polda Kalsel tangkap komplotan pemeras mengaku tim Buser

Elshinta.com, Tim Khusus Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan berhasil menangka...
Polisi tangkap mahasiswa pengedar sabu di Tebing Tinggi
Minggu, 04 Juni 2023 - 08:13 WIB

Polisi tangkap mahasiswa pengedar sabu di Tebing Tinggi

Elshinta.com, Personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang mahasiswa yang diduga p...
Oknum anggota Polri ditetapkan tersangka kasus asusila
Minggu, 04 Juni 2023 - 07:55 WIB

Oknum anggota Polri ditetapkan tersangka kasus asusila

Elshinta.com, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho menyebutkan pihaknya telah menetapkan ...
Penerbang TNI AU kembali sukses uji purwarupa jet tempur Boramae
Minggu, 04 Juni 2023 - 07:26 WIB

Penerbang TNI AU kembali sukses uji purwarupa jet tempur Boramae

Elshinta.com, Penerbang TNI Angkatan Udara Letkol Pnb. Ferrel “Venom” Rigonald mengikuti jejak s...

InfodariAnda (IdA)