Ilustrasi - Mata uang kripto, Bitcoin. ANTARA/Shutterstock/am.
Elshinta.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Gamal Abdul Kahar menegaskan lembaga jasa keuangan di seluruh daerah di Sulteng dilarang memfasilitasi perdagangan aset kripto.
"OJK dengan tegas melarang lembaga jasa keuangan untuk menggunakan, memasarkan atau memfasilitasi perdagangan aset kripto. Waspada terhadap dugaan penipuan skema ponzi invetasi kripto,"kata Gamal Abdul Kahar di Kota Palu, Rabu.
Ia menjelaskan skema ponzi pada perdagangan aset kripto merupakan modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.
Aset kripto merupakan jenis komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun sehingga masyarakat harus paham risikonya.
OJK, lanjutnya, tidak melakukan pengawasan dan pengaturan aset kripto.
"Pengaturan dan pengawasan aset kripto dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Bukan oleh OJK sehingga tidak boleh satupun ada dari lembaga jasa keuangan di Sulteng yang sampai memfasilitasi perdagangan kripto," ujarnya.
Senin, 16 Mei 2022 - 18:13 WIB
Jenazah korban tewas akibat ledakan dan kebakaran di Kilang Balikpapan pada Minggu (15/5), J (22), S...
Senin, 16 Mei 2022 - 17:13 WIB
Polres Sukoharjo, Jawa Tengah menurunkan anggota melakukan pengecekan lingkungan sekolah dalam pelak...
Senin, 16 Mei 2022 - 13:27 WIB
Wakil Presiden Zimbabwe Constantino Chiwenga, yang merangkap sebagai menteri kesehatan dan perlindun...
Senin, 16 Mei 2022 - 12:19 WIB
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan bahwa 80 fasilitas is...
Senin, 16 Mei 2022 - 11:01 WIB
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca kebanyakan kota besar di In...
Senin, 16 Mei 2022 - 10:45 WIB
Ribuan penganut Buddha mengikuti arak-arakan dari Candi Mendut ke Candi Borobudur di Kabupaten Magel...
Senin, 16 Mei 2022 - 09:31 WIB
Sanksi yang telah dijatuhkan terhadap Belarus telah memblokir ekspor tahunan senilai 16-18 miliar do...
Senin, 16 Mei 2022 - 07:15 WIB
Masyarakat Dusun Payak Itam, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat mengeluhka...
Senin, 16 Mei 2022 - 07:01 WIB
PT KAI Divisi Regional III Palembang, Sumatera Selatan melaporkan ada 52 orang pemudik yang melakuka...
Senin, 16 Mei 2022 - 00:11 WIB
Entomolog Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Jawa Barat, Fairuz Hayati mengingatkan oba...