Elshinta.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau mengkritisi kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru yang mulai memberikan izin penyelenggaraan konser musik dan acara keramaian meski telah mengutamakan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho di Pekanbaru, Rabu, mengatakan saat ini pandemi COVID-19 belum selesai, ditambah dengan kasus infeksi COVID-19 varian baru Omicron yang mulai masuk ke beberapa wilayah di Indonesia.
"Apakah Pemko Pekanbaru dapat menjamin penyelenggaraan kegiatan yang mendatangkan keramaian tidak menjadi transmisi lokal penyebaran COVID-19?
Kita tahu mungkin salah satu pertimbangan diberikan izin keramaian sebagai upaya untuk mendorong perekonomian. Tapi di sisi lain, kita juga tidak bisa menutup mata, kekhawatiran terjadinya gelombang COVID-19. Kita tidak ingin kejadian menyeramkan ini terulang. Untuk itu kita minta Pemko cek pemberian izin ini. Bagaimana kesiapannya, kedisiplinan masyarakat," kata legislator asal daerah pemilihan Kota Pekanbaru itu.
Sorotan yang disampaikan Agung adakah terkait kesiapan, pengawasan dan kedisiplinan terkait prokes. Sehingga hal ini harus dikaji secara matang, terlebih lagi pelaksanaan konser identik dengan euforia yang khawatirnya pengunjung abai akan prokes COVID.
"Kita sudah berada di titik jenuh dengan kondisi COVID-19 yang melumpuhkan semua sektor, pendidikan, kesehatan, wisata, perekonomian. Makanya, setiap izin yang berhubungan dengan orang banyak, harus betul-betul dikaji sebelum diterbitkan," ujar Ketua Demokrat Riau ini.
Sebagai informasi, sampai saat ini sudah ada tiga acara keramaian dan konser yang akan digelar di dua lokasi berbeda di Ibu Kota Provinsi Riau ini. Dalam rekomendasi izin ini, penyelenggaraan acara konser dilakukan harus dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Pemkot Pekanbaru akan melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut, agar protokol kesehatan tidak diabaikan oleh para pengunjung konser. Beberapa persyaratan yang diberikan diantaranya kegiatan konser ini waktunya dibatasi, tidak melewati pukul 22.00 WIB.