Elshinta.com - Bupati Manggarai Timur, provinsi Nusa Tenggara Timur Agas Andreas, bersama Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho, mencanangkan sekaligus memantau proses vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 Tahun Tingkat Kabupaten Manggarai Timur, dilaksanakan pada Jumat (14/01).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur dan didukung oleh Polres Manggarai Timur dan Koramil 1612-04 Borong. Untuk kegiatan pencanangan ini, melibatkan 6 Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Borong. Vaksin yang digunakan adalah CoronaVac dan Sinovac yang dinilai aman pada anak usia 6-11 tahun dan dapat ditoleransi dengan baik.
Dalam sambutannya Bupati Matim Agas Andreas menjelaskan, berdasarkan surat dari Kemneterian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: SR.02.06/11/65/2022 tanggal 4 Januari 2022, Kabupaten Manggarai Timur adalah salah satu kabupaten yang cakupan vaksinasi dosis 1 telah melebihi 70% dan vaksin untuk lansia telah melebihi 60%. Untuk itu maka bersama Kabupaten Manggarai Barat dan Lembata, Kabupaten Manggarai Timur dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
"Vaksinasi untuk anak-anak sangat penting, maka semua pihak, terutama orang tua harus memberikan pemahaman dan keyakinan kepada anak-anak tentang pentingnya vaksinasi Covid-19," tegasnya seperti yang dialporkan Kontributor Elshinta, Yos Syukur, Sabtu (15/01).
Dikatakannya, anak-anak adalah komunitas yang paling rentan terhadap bencana, termasuk bencana non-alam, seperti Covid-19. "Saya berharap orang tua mendukung pelaksanaan vaksin ini dengan memberikan informasi kepada anak mengenai pentingnya vaksin," ungkapnya.
Politisi PAN itu juga mengajak agar orang tua sebaiknya mendampingi anak-anak pada saat pelaksanaan vaksin, sehingga memberikan kenyamanan pada anak.
"Anak-anak yang nyaman akan memudahkan petugas pada saat proses vaksinasi. Anak nyaman petugas aman.” tambahnya.
Agas juga memberikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang telah bekerja maksimal sehingga cakupan vaksinasi Matim bisa melampaui target yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan mendapatkan vaksinasi untuk anak dan vaksin booster.
Ia memaparkan, di NTT, hanya 3 Kabupaten yang melaksanakan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun dan vaksin booster yaitu Matim, Mabar dan Lembata. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemda dalam hal ini Dinkes yang didukung oleh masyarakat Manggarai Timur secara keseluruhan.
"Saya minta kepada pada tenaga kesehatan untuk tetap ramah dan melayani masyarakat khususnya anak-anak dengan keramahan dan kelemahlembutan. Mereka adalah anak-anak kita, jangan sampai mereka takut kepada tenaga kesehatan dan akhirnya tidak mau divaksin," jelas Agas.
Bupati Manggarai Timur bersama Kapolres dan pimpinan Perangkat Daerah yang hadir selanjutnya melaksanakan pemantauan pelaksanaan vaksin sambil berbincang dengan anak-anak dan orang tua yang hadir.
Pada kesempatan ini juga diserahkan Piagam Penghargaan kepada SDK St. Eduardus yang dinilai berhasil menerapkan Protokol Kesehatan 3T (testing, tracing, treatment) dengan baik.