Elshinta.com - Dua sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 23 TKP di Purwakarta, Jawa Barat berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta di Kecamatan Maniis setelah beraksi di sekitar Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta. Satu tersangka terpaksa ditembak karena melawan petugas saat ditangkap.
Kedua pelaku berinisial AS alias Begal (33) warga Desa Sumbersari, Kecamatan Kiara Pedes dan RP (22) warga Kelurahan Nagri Kidul, Kecamatan Purwakarta. Sementara satu tersangka lainya berinisial RU masih dalam pengejaran polisi (DPO).
Kapolres Purwakarta AKBP Suhardi Herri, Selasa (11/1) mengatakan, terbongkarnya sindikat ini berkat laporan masyarakat saat para pelaku beraksi di Kecamatan Pasawahan.
Polisi langsung mengejarnya, namun mereka tidak mau menyerah malah menghalang-halangi kendaraan para perugas yang sedang mengejarnya, meski diberi tembakan peringatan.
"Terpaksa satu tersangka dilumpuhkan dengan cara ditembak pada bagian kakinya karena melawan petugas saat ditangkap," kata Suhardi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi.
Adapun modus para pelaku beraksi di malam hari dan juga di tempat-tempat parkir motor dengan menggunakan kunci astag dan kunci leter T.
Menurut Suhardi para pelaku beraksi masih di sekitar Purwakarta, namun demikian pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih dalam dan terus dikembangkan karena dari salah satu pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Sementara itu saat dilakukan penangkapan, polisi berhasil menyita 17 unit sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan para pelaku.
"Saat ini belasan sepeda motor itu diamankan di Mapolres Purwakarta," ujar Suhardi.
Suhardi menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus menyelidiki untuk di 23 TKP dan terus mengembangkannya.
"Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tandasnya.