Elshinta.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura, Wagus Hidayat meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura agar dapat memberikan perhatian serius terhadap permasalahan sekolah SMP Negeri 1 Sentani yang saat ini masih dipalang oleh masyarakat adat pemilik hak ulayat.
“Saya selaku anggota dewan sangat menyayangkan masih terjadi pemalangan sekolah di Sentani. Kita tahu bersama proses belajar tatap muka di sekolah baru saja dimulai sejak pandemik Covid-19. dimana selama Covid-19 aktivitas siswa sudah terhambat ditambah lagi dengan persoalan hak ulayat masyarakat adat,” ujar Wagus Hidayat seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Aman Hasibuan, Rabu (5/1).
Ia berharap kesepakatan antara pemerintah dengan masyarakat adat agar segera diselesaikan, sehingga setelah masa libur sekolah selesai siswa siswi di SMPN 1 Sentani ini bisa kembali belajar seperti biasa.
“Kita harap masalah pemalangan sekolah bisa diselesaikan sebelum masuk sekolah dalam minggu ini, dan tidak menghambat proses belajar mengajar,” katanya.
Wagus mengaku prihatin dengan SMPN 1 Sentani karena hingga sekarang belum ada penyelesaiaanya dari pemerintah Kabupaten Jayapura agar siswa tidak terhambat belajar setelah mereka kembali sekolah pada tanggal 5 Januari 2022 nanti dan dieksekusi oleh masyarakat adat.
“Kasihan kan kita lihat guru dan siswa tidak bisa ke sekolah, pada hal belajar tatap muka baru saja dimulai, dan kita tau gedung baru mereka juga belum selesai dibangun,” tuturnya.
Untuk diketahui masyarakat adat pemilik hak ulayat melakukan pemalangan terhadap SMPN 1 Sentani karena belum ada kesepakatan dengan pemerintah Kabupaten Jayapura untuk menyelesaikan masalah tersebut.