Polisi sebut saksi kasus Bahar Smith bertambah jadi 50 orang

Elshinta
Sabtu, 01 Januari 2022 - 11:25 WIB | Editor : Widodo | Sumber : Antara
Polisi sebut saksi kasus Bahar Smith bertambah jadi 50 orang
Polisi menyampaikan perkembangan kasus Bahar Smith di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/1/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Elshinta.com - Tim penyidik dari Polda Jawa Barat menyatakan saksi yang telah diperiksa dari kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar Smith bertambah menjadi 50 orang. 

"Penyidik telah lakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan saksi lainnya, dengan total 34 saksi dan menyita empat barang bukti. Adapun perkembangan hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi 50 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman di Polda Jawa Barat, Sabtu. 

Menurut dia, saksi yang telah diperiksa itu mulai dari saksi yang ada di tempat kejadian, saksi pelapor, hingga saksi ahli dari berbagai bidang. Adapun saksi ahli yang telah diperiksa berjumlah 21 orang. 

Selain saksi yang bertambah, kata Arief, barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut juga bertambah dua menjadi enam buah. Dua barang bukti tersebut, yakni satu unit handphone dan satu unit flashdisk

Dia mengatakan barang bukti yang telah disita itu bakal langsung dikirimkan ke Laboratorium Digital Forensik Polri untuk segera dilakukan pemeriksaan 

"Sehingga kesimpulannya penyidik sudah periksa 50 saksi dan menyita enam barang bukti sampai saat ini," kata dia.

Adapun kasus yang melibatkan Bahar Smith yakni terkait adanya ujaran kebencian yang diduga terjadi pada saat kegiatan ceramah di Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2021.

Namun pihak kepolisian belum menjelaskan materi ujaran kebencian yang menjadi duduk perkara. Adapun kasus itu diselidiki bermula dari adanya laporan di Polda Metro Jaya.

 Pada penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.

Baca Juga

 
Surat dakwaan kasus korupsi Monumen Samudera dilimpahkan kembali ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh
Jumat, 09 Juni 2023 - 16:07 WIB

Surat dakwaan kasus korupsi Monumen Samudera dilimpahkan kembali ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

Elshinta.com, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh telah mengabulkan keberatan atau eksepsi d...
DPRD panggil Bank DKI bahas dana KJP yang mengendap
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:53 WIB

DPRD panggil Bank DKI bahas dana KJP yang mengendap

Elshinta.com, DPRD DKI menjadwalkan pemanggilan perwakilan Bank DKI guna membahas berbagai kendala ...
Polda Metro Jaya tempatkan korban TPPO di balai rehabilitasi Kemensos
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:41 WIB

Polda Metro Jaya tempatkan korban TPPO di balai rehabilitasi Kemensos

Elshinta.com, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menempatkan...
KPK sita barang bukti dokumen dari staf Sekretaris MA Hasbi Hasan
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:27 WIB

KPK sita barang bukti dokumen dari staf Sekretaris MA Hasbi Hasan

Elshinta.com, Penyidik KPK menyita barang bukti berupa dokumen dari staf Sekretaris Mahkamah Agun...
Polisi tangkap pengedar 497,7 gram sabu di Jakarta Pusat
Jumat, 09 Juni 2023 - 14:10 WIB

Polisi tangkap pengedar 497,7 gram sabu di Jakarta Pusat

Elshinta.com, Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu seberat 497,7 gram berinisial MSA (36) d...
Panglima TNI diminta tindak pelaku penusukan warga Kalbar di Jakarta
Jumat, 09 Juni 2023 - 12:42 WIB

Panglima TNI diminta tindak pelaku penusukan warga Kalbar di Jakarta

Elshinta.com, Bupati Landak periode 2017-2022, Karolin Margret Natasa, meminta Panglima TNI untuk me...
Oknum TNI mabuk saat berselisih dengan pengamen di Jakarta
Jumat, 09 Juni 2023 - 12:18 WIB

Oknum TNI mabuk saat berselisih dengan pengamen di Jakarta

Elshinta.com, Oknum TNI Prajurit Satu (Pratu) berinisial J, mabuk atau berada di bawah pengaruh alko...
OIKN siapkan ranperka untuk beri kepastian hukum kearifan lokal di IKN
Jumat, 09 Juni 2023 - 10:15 WIB

OIKN siapkan ranperka untuk beri kepastian hukum kearifan lokal di IKN

Elshinta.com, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya ...
14 saksi diperiksa terkait tenggelamnya mahasiswa PCR
Jumat, 09 Juni 2023 - 06:45 WIB

14 saksi diperiksa terkait tenggelamnya mahasiswa PCR

Elshinta.com, Sebanyak 13 mahasiswa dan Kepala Prodi Fakultas Teknik Listrik Politeknik Caltex Riau ...
Polisi selidiki tewasnya dua pendulang emas di Sukabumi
Jumat, 09 Juni 2023 - 06:23 WIB

Polisi selidiki tewasnya dua pendulang emas di Sukabumi

Elshinta.com, Jajaran Polsek Lengkong Resor Sukabumi menyelidiki kasus tewasnya dua pendulang emas y...

InfodariAnda (IdA)