Elshinta.com - Satreskrim Polres Purwakarta, Jawa Barat, berhasil membongkar prostitusi dengan melalui jasa online di Purwakarta. Seorang mucikari berhasil dibekuk di Kelurahan Nagri Kaler, Kecamatan/ Kabupaten Purwakarta.
Pelaku berinisial IR (40) ditangkap di rumahnya di Kelurahan Nagri Kaler, berperan menyediakan perempuan pekerja seks komersial (PSK) hingga tempat untuk berhubungan seks.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bastomy mengatakan, terbongkarnya prostitusi online ini berawal laporan dari masyarakat. Setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan, kemudian polisi melakukan penggerebegan di salah satu hotel di Purwakarta.
"Di dalam kamar hotel itu tertangkap basah dua pasangan diduga sudah melakukan hubungan seks." kata Arief seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Kamis (30/12).
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua perempuan itu, mereka adalah para pekerja seks online yang dijajakan oleh pelaku.
Menurut Arief, dalam aksinya pelaku menawarkan perempuan-perempuan yang disediakanya terhadap para hidung belang melalui daring atau media sosial dengan tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
"Sekali transaksi terhadap perempuan yang dijajakanya itu, mucikari memberikan imbalan antara Rp350 ribu hingga Rp500 ribu," ungkap Arief.
Arief menjelaskan barang bukti yang disita dari pelaku berupa satu buah handphone, alat kontrasepsi serta uang tunai Rp1,5 jt.
"Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP," tandasnya.