Elshinta.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mempertanyakan nasib 191 pohon yang ditebang untuk proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada akhir 2019 lalu.
Partai peraih kursi terbanyak di Parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini menilai, keberadaan pohon itu sangat berharga, tidak hanya untuk penghijauan tetapi menjadi saksi sejarah karena ditanam oleh zaman Presiden RI pertama Soekarno.
"Hingga kini nasib 191 pohon bersejarah yang ditebang dengan menelan anggaran APBD sebesar Rp 71 miliar tersebut tidak dapat diketahui keberadaannya," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono dalam rilis tertulis yang diterima redaksi elshinta.com, Rabu (29/12).
Gembong mengungkapkan, pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji bakal mengganti dengan pohon yang baru sebanyak 573 pohon.
Namun, Gembong mempertanyakan lokasi pengganti dari pohon-pohon itu, karena Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tidak membukanya kepada publik.
"Meski diganti pohon baru, keberadaannya dinilai tidak dapat menggantikan 191 pohon bersejarah, yang sudah ada sejak puluhan tahun silam," katanya.
Dia menyatakan, sampai sekarang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga belum memberi penjelasan kepada publik tujuan revitalisasi Monas, hingga harus mengorbankan 191 pohon yang memiliki nilai sejarah.
Bahkan pohon-pohon itu ditanam oleh para diplomat dari negara sahabat sebagai simbol perhatian kepada kepedulian lingkungan hidup yang kian hari semakin rusak.
"Kini simbol tersebut tidak dapat serta merta digantikan oleh sesuatu yang tidak punya makna setara dengan simbol yang telah hilang," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gembong juga meminta kepada Pemprov DKI agar tidak mengulang kesalahan yang sama di Kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Hal ini menyusul penetapan Ancol sebagai lokasi sirkuit Formula E.
"Kami meminta kepada pihak penyelenggara agar tidak melakukan kesalahan yang sama dengan Monas, yaitu melakukan pembangunan sembarangan tanpa memperhatikan lingkungan di wilayah tersebut," ungkapnya.
Gembong menyatakan, sejak awal Fraksi PDI Perjuangan tetap konsisten meminta transparansi anggaran terkait penyelengaraan Formula E yang telah menghabiskan dana Rp 560 Miliar.
Pihaknya juga meminta revisi studi kelayakan penyelenggaraan Formula E dengan mitigasi pencegahan Covid-19 yang rencananya digelar di Ancol pada 4 Juni 2022 mendatang.
"Sampai sekarang kami belum membaca, bahkan menerima studi kelayakan Formula E yang baru dari Jakpro selaku penyelenggara acara. Berdasarkan rekomendasi dari LHP BPK, harusnya Jakpro memperbarui studi kelayakannya," kata Gembong.