Elshinta.com - Menghadapi Pemilu serentak aspek penggunaan teknologi dalam Pemilu harus didukung regulasi yang menunjang dalam aplikasinya di lapangan.
Dikatakan Sekretaris Jenderal Komisi Independen Pengawas Pemilu (KIPP), Kaka Suminta regulasi harus bisa mengimbangi kecepatan perkembangan teknologi termasuk pengunaannya dalam pemilu, baik dalam proses maupun hasil pemilu.
Kata dia perkembangan 5G misalnya sudah berkembang tetapi sementara kita masih menggunakan manual. "Sedangkan dengan manual sudah dicontohkan banyak kendala atau kerepotan yang menimbulkan korban dari pelaksana pemilu," katanya kepada Kontributor Elshinta, Teddy Widara, Kamis (4/3).
Oleh karena itu regulasi harus bisa mengakomodir teknologi yang bisa mempermudah kerja pemilu. Kalau regulasi tidak mendukung maka akan menimbulkan kerepotan.
"Sedangakan selama ini dengan teknologi yang ada, KPU kurang bisa melaksanakan teknologi yang berkembangn dikarena regulasinya tidak mendukung," katanya lagi.
Lalu dia mengatakan perlu ada regulasi lintas sektoral untuk mendukung pada kerja KPU. Misalnya kerja dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan BPPT dalam mendukung sistem Pemilu yang digunakan. Selama ini kan mengandalkan yang dimiliki yang terbatas.
Dalam regulasi juga kata dia bisa memperjelas anggaran dalam penggunaan anggaran. "Tanpa adanya kejelasan regulasi bisa menjadi masalah juga nantinya," katanya.