Elshinta.com - Personil gabungan dari Satreskrim Polres Pematangsiantar dan Opsnal Subdit III Polda Sumatera Utara berhasil menangkap pelaku pembunuhan istri mantan Sekda Kota Pematangsiantar. Pelakunya adalah seorang wanita, bernama Rohayani br Purba alias Gea (33) ditangkap di rumah makan Kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Medan Petisah, Medan Petisah, Selasa (2/3) siang.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. "Iya benar," sebutnya, Selasa (2/3) sore.
Nainggolan mengaku, pelaku ditangkap setelah tim gabungan mendapatkan informasi kalau pelaku sedang berada di Kota Medan,
"Mendengar informasi tersebut, Opsnal Jantanras Polres Pematang Siantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut bergerak menuju Jalan Gatot Subroto Kelurahan Medan Petisah Kecamatan Medan Petisah.
Selanjutnya Tim gabungan melakukan penyisiran di seputaran di Jalan Gatot Subroto Medan, dan pada pukul 12.15 WIB, tim gabungan melihat diduga pelaku berada di dalam warung dan sedang makan," sebut dia seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Rabu (3/3).
Selanjutnya, petugas memboyong terduga pelaku yang merupakan warga Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, ke Polres Pematangaiantar. "Dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk diserahkan ke Penyidik," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati. "Tersangka merasa malu karena korban selalu mempermalukan di depan umum dengan cara meminta uang kos tersangka dengan marah-marah di depan teman-teman kos tersangka, sehingga tersangka merasa malu dan sakit hati," ucap dia.
Diketahui, istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Tagor Batubara bernama, Riamsah boru Nainggolan (70) ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Sabtu (27/2) sekira pukul 22.30 WIB.
Diduga kuat korban tewas akibat dibunuh,tambahnya.