Elshinta.com - Tahukah Anda, bahwa tanggal 9 Februari setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Pers Nasional (HPN) karena berdasarkan sejarah di tanggal ini merupakan hari jadi PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) yang dibentuk pada tahun 1946.
Pemerintahan Soeharto memiliki andil penting dalam menetapkan Hari Pers Nasional. Penguasa Orde Baru itu merespons permintaan kalangan pers akan adanya Hari Pers Nasional. Keinginan para wartawan untuk menetapkan hari bersejarah bagi pers akhirnya didengar oleh Soeharto.
Akhirnya, lewat Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985, Soeharto menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Seperti termuat dalam Harian Kompas yang terbit pada 10 Februari 1985, Presiden Soeharto menetapkan Hari Pers Nasional (HPN) bersamaan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ke-39.
Dihimpun dari berbagai sumber, tujuan dari Hari Pers Nasional ini untuk memperingati perjuangan wartawan dan pers zaman dahulu untuk memerdekakan pers yang ada di Indonesia.
Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia.
Penyelenggaraannya dilaksanakan secara bersama antara komponen pers, masyarakat, dan pemerintah khususnya pemerintah daerah yang menjadi tempat penyelenggaraan. Landasan ideal HPN ialah sinergi. Sinergi antar komponen pers, antara komponen pers, masyarakat dan pemerintah, seperti tergambar pada untaian pita (umbulumbul) yang membentuk huruf HPN.