Elshinta.com - Terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182, santunan sebesar Rp350 juta untuk tujuh korban yang telah berhasil teridentifikasi dan beralamat di wilayah Jawa Barat telah dibayarkan kepada ahli waris.
Dikatakan Hendri Afrizal selaku Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Wilayah Jawa Barat di Bekasi usai memberikan santunan ke salah satu korban atas nama almarhum Kapten Didik Gunardi bahwa dalam kecelakaan Sriwijaya Air tersebut pihaknya langsung bergerak cepat sekaligus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya dalam mengurus santunan terhadapa para korban.
Lanjut Hendri untuk Jawa Barat total korban dalam insiden tersebut terdapat delapan orang namun yang memang sudah teridentifikasi jenajahnya terdapat tujuh orang sehingga untuk satu korban yakni Kapten Affan yang merupakan pilot yang beralamat di Cibinong Bogor masih menunggu identifikasi lanjutan.
"Kami berharap bisa cepat agar santunan pun nantinya bisa segera diproses," ujar Hendri seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Purnomo, Rabu (27/1).
Diketahui untuk korban Sriwijaya Air yang berada di Bekasi terdapat empat korban satu diantaranya adalah Kapten Didik Gunardi yang merupakam pilot maskapai penerbangan dari PT NAM Air yang pada saat kejadian korban berada di pesawat itu sebagai penumpang tujuan Kalimantan. Jenajah almarhum Didik sendiri telah dikebumikan di kampung asalnya oleh keluarga di Pekalongan, Jawa Tengah yang diketahui pula almarhum sudah menjadi pilot sejak tahun 1994.