Elshinta.com - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta pemerintah daerah menertibkan perkebunan dan pertambangan yang menyumbang kerusakan hutan di provinsi itu sebagai upaya mencegah terjadinya banjir.
"Banjir yang terjadi sekarang ini karena kerusakan hutan. Banjir ini menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat," kata anggota Komisi II DPRA Yahdi Hasan yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.
Yahdi mengatakan banjir di sejumlah daerah di Aceh terjadi sejak dua pekan terakhir. Wilayah terdampak banjir di antaranya Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Timur. Kemudian, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Pidie.
Menurut dia, banjir melanda beberapa kabupaten di Aceh tersebut karena kerusakan hutan. Hutan tidak mampu menyerap hujan dengan intensitas tinggi.
"Banjir tersebut sepertinya sudah menjadi rutinitas bagi masyarakat Aceh. Karena itu, perlu upaya penertiban perkebunan dan pertambangan yang merusak kawasan hutan," kata Yahdi.
PolitikusPartai Aceh itu mengatakan Komisi II DPRA sudah memanggil instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perkebunan, dan Dinas Pertambangan ESDM.
Pemanggilan tersebut untuk membahas penertiban perkebunan dan pertambangan di kawasan hutan. Pembahasan ini untuk memastikan ada langkah konkret Pemerintah Provinsi Aceh mengatasi kerusakan kawasan hutan yang menyebabkan banjir.
"Berapa banyak kerugian yang dialami masyarakat maupun pemerintah. Banjir seperti sudah menjadi langganan bagi sebagian masyarakat Aceh. Karena itu, butuh aksi penertiban untuk mengatasi kerusakan kawasan hutan," kata Yahdi.