Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto (ANTARA/HO)
Elshinta.com - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan sebanyak 28 anggota polisi dipecat dengan tidak hormat selama 2020.
Sebanyak 28 polisi yang dipecat tersebut merupakan bagian dari 352 aparat yang ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung, katanya di Bandarlampung, Senin.
"Dua perkara ini persoalan serius yang terjadi di Lampung," katanya.
Menurutnya, dua perkara tersebut sudah meluas mulai dari pedesaan hingga perkotaan.
"Oleh karena itu, kita tidak main-main. Sampai ke jajaran, ke depan anggota Polri komitmen jika ada yang main-main maka akan ada sanksi tersendiri," kata dia.
Subiyanto menambahkan, untuk kejahatan senjata api rakitan, Satwil Polda Lampung dan jajaran sendiri sudah ada tim khusus untuk menangani pencurian sepeda motor.
Para pelaku kejahatan itu sendiri biasanya bekerja secara berkelompok. Para personel nanti akan mengembangkan ketika ada salah satu pelaku yang ditangkap.
"Yang jelas kita sudah bentuk tim khusus," kata dia lagi.
DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.