Elshinta.com - Kegiatan lokakarya Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) di Hotel Resinda beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Gugus Tugas Covid-19 Karawang menegaskan tidak pernah mengizinkan kegiatan Lokakarya yang mengundang kerumunan sampai 200 orang.
Sampai hari ini, 30 orang dosen dan staf Unsika terkonfirmasi positif.
Juru Bicara Gugus Tugas Dr. Fitra Hergyana menyayangkan institusi perguruan tinggi nekat membuat kegiatan tanpa izin gugus tugas.
"Boleh dicek, tidak ada surat (rekomendasi) dari Satgas. Akhirnya kan banyak yang kena. Padahal dari dulu sudah ada ketentuan membuat acara hanya boleh maksimal 50 orang, dan harus swab test atau minimal rapid test," terang Fitra kepada Kontributor Elshinta, Faizol Yuhri, Senin (28/12).
Sejak awal, kata Fitra, Unsika tidak melakukan koordinasi yang baik dengan Gugus Tugas.
"Kami dari Satgas meminta semua yang hadir untuk ditracing. Jadi supaya memutus mata rantai. Memang datanya sudah ada, tapi jaraknya (antara waktu kegiatan dan swab test) terlalu lama. Kalau dari awal Satgas aktif terhadap Unsika tidak akan terjadi seperti ini. Kami berharap koordinasi yang baik, kasihan lah. Kan akhirnya jadi klaster baru."
Sementara itu terkait sanksi pelanggaran protokol kesehatan, Fitra belum mau memberikan keterangan. "Kalau itu nanti," tutupnya.