Elshinta.com - Sebanyak 11 orang staf Kejaksaan Negeri Subang dilaporkan terinfeksi Covid-19. Disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, dr. Maxi pelayanan di Kejaksaan Negeri Subang sempat ditutup kemudian pelayanan dilakukan pembatasan pelayanan ketat. Selain itu dilaporkan satu orang pegawai Puskesmas Patokbeusi dilaporkan terinfeksi . “Pelayanan di puskesmas tersebut ditutup sementara,” ujarnya kepada wartawan, Jum’at (27/11).
Penutupan layanan bersifat sementara dimaksudkan untuk memastikan penyebaran tidak meluas. Sekarang pun pelayanan dilakukan secara terbatas. Sebab kata dia berdasarkan arahan Bupati Subang selaku Ketua Satgas dalam penanganan Covid-19 supaya memperhatikan tiga prinsip, yaitu upaya penanganan pasien, dua ada unsur perlindungan masyarakat dan ketika unsur pelayanan. Jadi perlindungan kesehatan dengan tetap memperhatikan pelayanan tetap berjalan. “Apabila penyebaran tidak terlalu berat supaya tetap pelayanan publik berjalan,” tuturnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Teddy Widara, Sabtu (28/11).
Sedangkan jumlah akumulasi positif menjadi 535 orang dengan penambahan sebanyak 35 orang. Yang sembuh menjadi 442 orang dan akumulasi yang meninggal sebanyak 36 orang . Kemudian yang masih positif ada 77 orang menjalani perawatan dan isolasi. 8 orang di RSUD Subang, 69 isolasi mandiri. Usia yang terkena diangka 20 - 59 tahun sekitar 82,3% akan menjadi sasaran vaksin di usia ini.