Elshinta.com - Pemerintah Kota Semarang berkomitmen memberikan jaminan akses kesejahteraan maupun sosial kepada anak-anak di Kota Semarang secara lebih komprehensif, terarah, terpadu dan berkelanjutan dengan cara melaunching Unit Pelayanan Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (UPKSAI) Kota Semarang.
Pjs. Walikota Semarang, Tavip Supriyanto saat meresmikan UPKSAI menjelaskan, unit ini nantinya akan konsen pada penanganan kasus-kasus anak jalanan, anak terlantar, anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak memerlukan perlindungan khusus (anak korban kekerasan, perlakuan salah atau penelantaran), anak disabilitas, serta anak-anak yang berada dalam situasi rentan seperti anak yang bekerja, anak buruh migran, anak putus sekolah, anak tanpa identitas hukum, yang membutuhkan rujukan ke beragam pelayanan dasar dan perlindungan sosial yang sesuai.
“Setelah dilaunching ini, harapan saya, mudah-mudahan unit layanan ini bisa langsung bisa dimanfaatkan. Teman-teman bisa langsung berkolaborasi agar layanan ini bisa benar-benar bermanfaat langsung kepada anak-anak kita di Kota Semarang,” kata Pjs. Walikota Semarang, Tavip Supriyanto saat meresmikan UPKSAI di Gedung Juang 45 Semarang, Senin (23/11) seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto.
Menurut Tavip Supriyanto, UPKSAI ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kota Semarang dalam memberikan layanan kepada anak-anak di Kota Semarang. Pasalnya, dengan keberadaan unit ini Kota Semarang bisa betul-betul menjadi kota yang layak anak.
Dirinya berharap, anak-anak yang diambil dan dibawa ke panti oleh unit ini akan memperoleh pemenuhan hak-haknya, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, psikologi, pengasuhan, jaminan dan pendampingan hukum ini, semuanya akan ada di unit layanan ini.
Kasus-kasus sosial pada anak-anak jalanan dan anak-anak terlantar yang sering dilihat di Kota Semarang, harus segera ditangani secara komprehensif.
“Saya yakin ini tidak mudah bagi kawan-kawan unit ini untuk melaksanakannya, tapi mudah-mudahan dengan semangat dan komitmen Pemerintah Kota Semarang dan semua yang duduk di unit ini, bisa melaksanakan amanah ini dengan baik. Bagaimanapun juga kita mempunyai tanggung jawab terhadap tumbuh kembang anak-anak kita. Anak-anak kita sendiri maupun anak-anak di lingkungan kita,” jelas Tavip Supriyanto.
Di tempat sama Kepala Dinas Sosial Kota Semarang Muthohar juga melaporkan, layanan anak terintegrasi ini untuk meminimalisir penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) anak, sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Semarang.