Elshinta.com - Hari ini Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Subang menutup pelayanan Puskesmas Binong karena ditemukan 8 orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Dikatakan Juru Bicara Satgas, dr. Maxi mereka terdiri dari 6 orang karyawan Puskesmas Binong dan dan 2 orang anggota keluarganya. Mereka terdekteksi hasil dari tracing yang dilakukan terhadap 50 orang karyawan.
“Pelayanan dilakukan penutupan terlebih dahulu untuk jaminan keamanan rekan-rekan dan masyarakat supaya tidak tertular,” ujarnya kepada penulis, Jum’at (20/11).
Untuk layanan kesehatan masyarakat kemudian dialihkan ke layanan kesehatan terdekat. Selanjutnya kata dr. Maxi mereka yang terinfeksi melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing, sehubungan mereka adalah tenaga kesehatan yang dinilai cukup memahami dalam menangani isolasi covid-19.
Lalu dikatakan oleh dr. Maxi menghadapi kecenderungan peningkatan jumlah terinfeksi Covid-19, pihak Satgas bersama pimpinan terkait sepakat untuk memperketat pengawasan terhadap menjaga kegiatan masyarakat khsusnya potensi-potensi kerumunan yang diperkuat Surat Edaran Bupati untuk mengantisipasi kerumunan dalam jumlah besar.
“Untuk kegiatan sakral seperti pernikahan hanya diberikan ijin untuk keluarga inti dengan dibatasi jumlahnya maksimal 20 orang dan tidak ada undangan,” jelasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Teddy Widara, Sabtu (21/11).
Kabar vaksin di Subang
Kemudian ketika ditanyakan mengenai layanan persiapan vaksin kata dr. Maxi berdasarkan informasi dari provinsi katanya Presiden sudah melakukan peninjauan terhadap kesiapan lima kabupaten kota di Jawa Barat diantaranya Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi dan Depok terkait kesiapan pemberian vaksinansi. “Untuk 22 kabupaten/kota lainnya masih menunggu intruksi pemerintah pusat dan provinsi. Tapi isu yang beredar untuk wilayah lain antara Desember (2020) dan Januari (2021),” katanya.
Lalu mengenai jumlah sasaran masih dihitung. “Tetapi kategori sasaran sudah ditetapkan, yaitu usia sasaran 18 – 50 tahun, prioritas 1 ialah orang yang berada disarana pelayanan kesehatan bisa dokter, bisa bidan bisa perawat bisa tenaga analis atau pun sekedar tukang masak, OB, tukang parkir pokoknya yang menjadi bagian dari sarana pelayanan kesehatan baik pemerintah maupun swasta,” jelasnya.
Kedua kelompok pelayanan publik misalnya di kantor perijinan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil), Kantor Samsat, Kantor Pajak, Perbankan dan TNI/Polri dan petugas lapangan PLN, PDAM, Pemadam kebakaran, Satpol P. Ketiga, kelompok penggerak ekonomi. “Yaitu bagi teman-teman buruh, pelaku usaha baik di pasar tradisional, modern mal-mal dan industri pariwisata dan industri kreatif,” pungkasnya.