Elshinta.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta, Jawa Barat, langsung memasang garis polisi di lokasi Gapura Malati yang ambruk dan telah menelan satu korban meninggal dunia, tiga lainya mengalami luka di Perum Bumi Jaya Indah RW 11 Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Rabu (4/11). Hal itu menandai proses penyelidikan atas insiden yang menimbulkan korban jiwa.
Korban meninggal dunia diketahui atas nama Asep Apriana Bin Aris (13) warga Kampung Pamengpeuk RT7/2 Desa/ Kecamatan Wanasari.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah memintai keterangan dari 5 orang saksi dan pengumpulan alat bukti lainnya di lokasi kejadian. "Adapun yang luka-luka merupakan pekerja dan mandor. Untuk mengamankan lokasi dipasang garis polisi," kata Fitran seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Tita Sopandi, Rabu (4/11).
Pihaknya belum bisa menyimpulkan apapun karena masih dalam proses penyelidikan. "Yang jelas korban meninggal merupakan salah satu anak dari pekerja tersebut," ujar Fitran.
Di bagian lain, Lurah Munjuljaya, Sumarna, pihak kelurahan masih menunggu hasil penulusuran kepolisian dan tim teknis lapangan. Pengerjaan perbaikan untuk saluran belum bisa dilanjutkan sebelum ada perkembangan lanjutan dari pihak kepolisian.
Sementara itu, berdasarkan informasi lapangan, proyek perbaikan saluran di perumahan itu dilaksanakan oleh pihak ketiga, yakni CV DLS. Hanya saja pekerja tidak menyadari ketika membuat saluran pondasi gapura ikut tergali dan akhirnya roboh menimpa seorang bocah yang masih berusia 13 tahun.