Elshinta.com - Satlantas Polres Bogor masih mengidentifikasi pengendara mobil berpelat nomor cantik yang viral nekat melawan arah saat proses oneway di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Kita cek dulu ya karena baru saja saya juga dapet (video). Nanti saya cek dulu, perkembangannya nanti saya laporkan,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut, Kamis (29/10).
Nantinya, jika pengendara tersebut sudah ditemukan dan memang bersalah, pihaknya akan memberi sanksi berupa tilang. Itu karena pengendara tersebut telah melawan arus oneway.
“Paling nanti kita tindak, kita tilang karena sudah melawan arus,” jelasnya, seperti diinformasikan melalui laman resmi NTMC Polri.
Sebelumnya, viral di media sosial video mobil melawan arus di Jalur Puncak saat oneway. Mobil yang melawan arus menuju Puncak itu diketahui berplat nomor polisi cantik B 25 diikuti 3 huruf.
Salah satu yang mengunggah video tersebut yakni akun Youtube Heru Yustanto. Ia mengunggahnya pada Rabu (28/10), atau tepat pada hari pertama libur panjang.
Meski diperingati warga, mobil tetap melaju jauh hingga berhenti di rest area.
“Sebuah mobil tertangkap kamera tengah melaju kencang dengan melawan arah di Jalur Puncak Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2020),” demikian keterangan yang menyertai video itu.