Elshinta.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara mengungkap sindikat pembobolan pada bank milik BUMN di daerah itu melalui kredit pensiunan dengan kerugian negara mencapai Rp3 miliar.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Adam Erwindi, di Manado, Selasa (19/11) mengatakan, pengungkapan ini berawal dari hasil audit intern bank tersebut terhadap penyaluran 88 kredit dimana 77 di antaranya kepada pensiunan. "Dari hasil itu terdapat penerima yang mendapat kredit tersebut di atas kelahiran tahun 1945 padahal sesuai ketentuan dibawa tahun tersebut," katanya saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Pada saat tersebut Adam Erwindi didampingi Kasubdit Perbankan Ditreskrimsus AKBP Iwan Permadi dan Kabag Penmas Bidhumas AKBP Sulaiman Dai. Ia mengatakan pihak kepolisian menerima laporan tersebut pada awal Januari 2019.
Dalam menerima laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sekitar lima saksi dan seorang saksi ahli. Dari penyelidikan tersebut, telah menetapkan seorang tersangka, namun dalam pengungkapannya mengalami kesulitan karena keberadaan tersangka tersebut belum diketahui.
Pada 14 November 2019, kepolisian mendapatkan informasi, tersangka ST mencoba melakukan tindakan serupa di Tondano. "Mendapatkan informasi tersebut, kepolisian kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka ST, 50 tahun warga Kota Tomohon," katanya.
Ia mengatakan selain menangkap tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang sekitar Rp44 juta, sejumlah Hp, sejumlah buku tabungan dan sejumlah KTP palsu.
Modus dilakukan pelaku, lanjutnya, dengan membuat KTP palsu sejumlah orang yang berusia lanjut, berkas palsu dan mengajukan kredit. Terkait dengan kasus ini kepolisian terus melakukan pengembangan penyidikan, dan diduga masih ada tersangka lainnya, dikutip Antara. (Ank/Sik)