Elshinta.com - Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pembuat dan pengedar vape berisi liquid yang mengandung narkoba jenis gorilla. Tiga orang pun menjadi tersangka.
Dalam keterangannya, Senin (28/10), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, liquid vape atau rokok elektronik yang mengadung narkoba itu diracik oleh para tersangka di apartemen tersangka FF, di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat.
“Itu (liquid mengandung narkoba berukurun 5 ml) harganya Rp600 ribu,” sebut Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, seperti diinformasikan melalui laman resmi NTMC Polri, Senin malam.
Ditemui di kesempatan yang sama, Kanit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Ocha menjelaskan, liquid tersebut dijual secara online dengan harga Rp600 ribu per botol seukuran 5 ml. Namun ternyata, penjualan narkoba dalam bentuk liquid itu tak dilakukan secara terang-terangan.
“Line dengan grup tertutup. sudah jelas target marketnya siapa. Sementara (dijual) di Jabodetabek ya,” kata Ocha.
Kepada polisi, para tersangka mengaku telah menjual dan mengedarkan narkoba berbentuk liquid vape itu sejak Juli 2019. Mereka pun telah memiliki target pembeli tersendiri.
Bahkan dalam sehari, mereka dapat mengirimkan hingga 10 paket liquid kepada para pembeli. “Dalam sehari aja bisa enam sampai 10 paket lewat ekspedisi biasa. Satu paket tidak hanya berisi satu botol, ada yang lebih,” terang Ocha.
Untuk diketahui, polisi menangkap tiga tersangka dengan inisial M, FF dan PN. Ketiganya ditangkap atas pengembangan kasus yang menjerat rekan Vicky Nitinegoro, yakni AJ. Di mana AJ diamankan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/10) lalu. Polisi menangkap AJ lantaran liquid vape yang dimilikinya ternyata mengandung narkoba jenis gorilla.