Elshinta.com - Tim Black Squad Polres Klaten, Jawa Tengah Minggu (14/07) sore menggerebek arena sabung ayam di Desa Jambu Kulon, Kecamatan Ceper.
Saat petugas datang terdapat puluhan pelaku dan penonton dan kocar-kacir melarikan diri. Namun petugas berhasil menangkap 12 orang dan kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Klaten AKP Aries Andy mengatakan, penggerebekan arena sabung ayam tersebut berkat adanya laporan masyarakat, bahwa ada oknum warga yang membuka judi sabung ayam di desa tersebut. Selanjutnya Tim Black Squad bersama Satuan Resmob Reskrim dan Sabhara langsung melakukan penggerebekan.
"Dari hasil penggerebekan kita amankan sebanyak 37 sepeda motor dan 15 ayam yang siap diadu," jelasnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Klaten, Senin (15/7) seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Wiwik Endarwati.
Selain barang-barang tersebut, juga turut diamankan uang tunai Rp10 juta dan sebuah papan tulis kecil yang berfungsi untuk menulis jadwal atau urutan ayam yang akan diadu, sehingga penonton bisa memasang uang taruhannya.
"Para pelaku masih kita periksa dan kasusnya akan kita naikkan ke proses penyidikan," paparnya.
Widodo (47) salah satu pelaku kepada elshinta mengaku hanya menyediakan arena judi sabung ayam. Setiap digelarnya adu ayam dirinya mendapatkan imbalan Rp50 ribu rupiah.
"Judi dilakukan di halaman rumah saya dan baru dilakukan dua kali ini. Awalnya mereka bilang aman, makanya saya mau. Tapi setelah ada kejadian ini, saya menyesal," tutur pria buruh serabutan itu.