Elshinta.com - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP)H. Adam Malik Medan, Sumatera Utara diharapkan akan menoreh kembali prestasi keberhasilan dalam pelaksanaan operasi bayi kembar siam, seperti yang telah dilakukan beberapa kali di rumah sakit milik pemerintah pusat tersebut.
Pasalnya Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik Medan kembali akan melakukan operasi pemisahan bayi kembar siam bernama Adam dan Malik berusia lebih dari 7 bulan asal Tarutung, Sumatera Utara yang dijadwalkan pada tanggal 23 Juli 2019.
Seperti dijelaskan Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Haji Adam Malik, Dr Zainal Safri didampingi ketua tim operasi pemisahan bayi kembar siam dr Guslihan dan juga dr H. Erjan Fikri, memastikan.kondisi bayi kembar siam Adam dan Malik yang usianya 7 bulan 23 hari itu, sudah cukup baik dan layak untuk bisa segera dioperasi. "Sesuai yang direncanakan akan kami laksanakan tanggal 23 Juli," ujar dr Guslihan kepada media, termasuk Kontributor elshinta, Diurnawan, Senin (15/7).
Menurut dr Zainal Safri, RSUP H Adam Malik Medan sudah memiliki SDM yang handal dan ahli di berbagai bidang penyakit. "Kami pastikan, operasi pemisahan Adam dan Malik, seluruhnya dilakukan oleh tim dokter dan paramedis RSUP H. Adam Malik dan tidak mendatangkan dokter dari luar," tegasnya.
Menjawab pertanyaan tentang biaya dan masa waktu operasi, Zainal Safri mengungkapkan, hampir seperti pemisahan bayi kembar sebelumnya diperkirakan mendekati Rp700 juta dan memakan waktu sekitar tujuh jam.
Dari pantauan wartawan di RSUP H Adam Malik, Senin (15/7) kondisi bayi kembar jenis kelamin laki laki, Adam dan Malik saat ini cukup baik dan berada di ruang isolasi dan dijaga tim dokter serta pengamanan internal rumah sakit.
Rizal Safri mengharapkan doa dari seluruh warga masyarakat di Sumatera Utara, agar pelaksanaan operasi pemisahan bayi kembar siam Adam dan Malik dapat berlangsung dengan baik dan lancar dengan hasil yang memuaskan.