Kamis, 17 Desember 2020 - 15:58 WIB | Penulis : Ikhda Urwatul Matin | Editor : Administrator
Rapid test antigen menjadi syarat baru melakukan perjalanan. Mulai 18 Desember 2020, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan Rapid test antigen bagi yang ingin memasuki Jakarta. Apa sebenarnya Rapid test antigen? Yuk, simak selengkapnya.
DISCLAIMER: Komentar yang tampil sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengirim, dan bukan merupakan pendapat atau kebijakan redaksi Elshinta.com. Redaksi berhak menghapus dan atau menutup akses bagi pengirim komentar yang dianggap tidak etis, berisi fitnah, atau diskriminasi suku, agama, ras dan antargolongan.