Edmon Makarim: Laporkan Konten Situs yang Bertentangan dengan Norma
TERUNGKAPNYA praktek pencabulan dan prostitusi melalui jaringan internet beberapa waktu lalu di Surabaya, Jawa Timur dan kasus pornografi anak melalui situs web merupakan potret fenomena gunung es kejahatan cyber yang berwujud pornografi di Indonesia.
Menurut data Bareskrim Mabes Polri, anak-anak dan remaja adalah kelompok yang paling rentan terkena kejahatan cyber ini. Data Bareskrim juga menyebutkan indikasi peminat pornografi anak di Indonesia semakin bertambah.
Peneliti dan Pengajar Hukum Telematika Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Edmon Makarim mengatakan, hal-hal yang dapat dilakukan dalam meminimalisir dampak tersebut diantaranya adalah dengan melakukan filter terhadap diri sendiri terlebih dahulu, dengan mengaktifkan filter dalam browsing yang dipakai untuk mencegah konten-konten berbahaya tersebut.
Selain itu juga diperlukan peran serta masyarakat kepada perkembangan sistem hukum. Masyarakat juga harus memberikan laporan kepada pemerintah dengan adanya konten-konten situs yang tidak sesuai dengan norma masyarakat.
Bagaimana mengenali pelaku kejahatan seksual di dunia maya? Apa yang harus dilakukan agar dapat melindungi anak dari bahaya seks di dunia cyber?
Dengarkan penjelasan Peneliti dan Pengajar Hukum Telematika Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Edmon Makarim kepada anchorELSHINTA News and Talk Edisi Pagi, Ahmad Zaini dalam perbincangan Senin (8/2) pagi berikut ini.