28/7/2010 11:38 WIB
Pantau Tingkat Kebutuhan Hidup Layak
Disnakertrans Sumsel Akan Tentukan Besaran UMP 2011
Adi Asmara - Palembang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan akan melakukan pemantauan tingkat kebutuhan hidup layak di sejumlah kabupaten dan kota untuk menentukan besaran upah minimum propinsi tahun 2011.
Demikian diungkapkan Kepala Seksi Syarat Kerja Upah Minimum dan Jaminan Sosial Disnakertrans Sumsel, Intan, Rabu (28/7).
Seperti diketahui, diberlakukannya tarif dasar listrik baru per bulan Juli 2010 mempengaruhi harga sembako, biaya hidup masyarakat dan kebutuhan industri.
Menurut Intan, sejauh ini pihaknya belum bisa menentukan berapa besaran yang direncanakan.
Pasalnya, kata Intan, pihaknya masih menunggu hasil survei kehidupan layak di kabupaten dan kota rencananya akan dilakukan mulai Agustus mendatang.
(doa)
|