21/4/2008 19:19 WIB
Presiden Segera Terbitkan Perpres Tentang Aceh-Nias
Teguh Trisartono-Jakarta, Presiden akan terbitkan perpres yang mengatur mekanisme pengalihan aset yang telah selesai dibangun oleh BRR di Aceh & Nias, jelang berakhir tugasnya BRR April tahun depan . Demikian dikemukakan oleh Kepala BRR Kuntoro Mangkusubroto.
Perubahan master plan pasca pembubaran BRR nantinya adalah, perubahan mengenai jumlah rumah yang dibangun, dan panjang jalan yang dibangun. Ia juga menyatakan, pengalihan aset tersebut, dari BRR kepada pemda, BUMN, kepada masyarakat, maupun departemen teknis terkait.
Kuntoro menambahkan, dana APBN yang telah digunakan BRR adalah Rp 2 ,3 triliun, sedangkan seluruh dana yang telah digunakan mencapai Rp 64 triliun, selain berasal dari APBN, ditambah bantuan luar negeri.
(rei)
|