27/8/2007 7:08 WIB
Tatang B Razak: Donald Diduga Pendatang Haram
, Ahmad Zaini - Newsroom, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia sudah melaporkan peristiwa pemukulan Ketua Wasit Karate, Donald Peter Luther kepada aparat kepolisian Malaysia.
Demikian diungkapkan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) KBRI Kuala Lumpur Malaysia, Tatang B Razak ketika dihubungi ELSHINTA, Senin (27/8) pagi ini.
Ketika ditanya mengenai alasan pemukulan tersebut, Tatang menjelaskan, menurut versi polisi Malaysia setelah dimintai keterangannya melalui Senior Leasson Officers (SLO) Polri, Donald diduga pendatang haram yang kemudian dikejar dan ditangkap.
Oleh karenanya, Kuasa Usaha Ad-interim KBRI Kuala Lumpur AM Fachir langsung melaporkan kejadian pemukulan tersebut kepada Kepala Polisi Negara Malaysia Jenderal Musa Hassan dan berjanji akan melakukan penyelidikan secara transparan setelah adanya laporan dari korban.
Selain itu, pihaknya hari ini juga akan mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia dan instansi terkait atas perlakuan yang tidak bisa terima oleh Pemerintah Indonesia.
Tatang menuturkan, pihaknya sangat menghargai dan mendukung langkah yang dilakukan oleh Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Federasi Olahraga Karate Indonesia (Forki), Luhut B. Pandjaitan. "Seharusnya kita semuanya bersikap tegas menghadapi situasi semacam ini," ujarnya.
Ia juga menambahkan, KBRI yang memiliki tugas utama melayani dan melindungi WNI ini secara tegas dan jelas tidak menerima perlakukan oknum polisi Malaysia terhadap Donald. Ia berharap instansi terkait di Jakarta akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut, seperti pemanggilan Dubes Malaysia di Jakarta. (dir)
|