4/8/2012 14:25 WIB
Polri Nyatakan Akan Kooperatif Dalam Kasus Simulator SIM
Dewi Rachmawati - Jakarta, Polri menyatakan akan kooperatif jika kasus dugaan korupsi simulator SIM senilai Rp 200 milliar akan dibawa ke pengadilan.
Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Anang Iskandar dalam diskusi di kawasan Cikini Jakarta, Sabtu (4/8) siang.
Anang meyakinkan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan atau melakukan SP3 terhadap kasus dugaan korupsi simulator SIM tersebut.
Polri, tegasnya, juga akan kooperatif jika KPK ingin memeriksa empat tersangka kasus ini, yang ditahan oleh pihak kepolisian.
Anang juga mengaku optimis kasus tersebut dapat dibawa ke pengadilan.
Seperti diketahui, saat ini ada perdebatan antara KPK dan Polri dalam penanganan kasus korupsi simulator SIM tahun anggaran 2011, senilai Rp 200 milliar.
Setelah menetapkan tersangka, Polri langsung melakukan pehananan terhadap empat tersangka dalam kasus ini.
(der)
|