4/8/2012 13:09 WIB
Kasus Simulator SIM
Tahan Tersangka, Polri Dinilai Cegah Munculnya Nama Tersangka Lain
Dewi Rachmawati - Jakarta, Dilokalisirnya tiga pejabat Polri dan satu pengusaha oleh Polri dinilai akan mencegah munculnya nama lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM.
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto dalam polemik bertajuk "Masa sih polisi korupsi?" di kawasan Cikini Jakarta, Sabtu (4/8) siang. ICW menilai, dengan ditahannya keempat orang tersangka dalam kasus tersebut, Polri diduga ingin melokalisir agar kasus itu tidak meluas kepada pihak-pihak lain yang menerima aliran dana tersebut.
Polisi telah melakukan penahanan terhadap para tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri pada Jumat malam.
Menurut Agus, cepatnya penahanan yang dilakukan tersebut patut dipertanyakan, karena dalam proses penahanan harus ada tahapan pemeriksaan guna mendapatkan bukti-bukti yang cukup dan dapat menjerat tersangka tersebut. Sementara, ujarnya, untuk ketiga tersangka itu belum memiliki bukti yang kuat untuk ditahan.
Karena itu, Agus menilai, dengan ditahannya tiga orang tersangka tersebut ada dugaan bahwa polisi ingin melokalisir agar kasus dugaan korupsi ini tidak meluas ke pihak-pihak lain yang menerima aliran dana.
Agus menyarankan agar penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri itu obyektif dan sebaiknya diserahkan kepada KPK.
(der)
|