|
|
 |
 |
25/7/2012 17:19 WIB
Banjir Bandang di Padang Diduga Akibat Illegal Logging
Musthofa - Padang, Banjir bandang yang melanda Kota Padang, Sumatera Barat diduga akibat aktivitas illegal logging atau pembalakan liar.
Demikian dikatakan Walikota Padang, Fauzi Bahar, Rabu (25/7) sore. Menurutnya, aktivitas illegal logging terjadi di bagian hulu sungai Batu Busuk, kawasan Limau Manis, Kecamatan Pauh.
Fauzi Bahar mengatakan, dugaan kuat terjadinya illegal logging di kawasan itu berdasarkan pantauan yang pernah dilakukannya dengan menggunakan helikopter. Dimana dari pantauan udara, di bagian hulu sungai terlihat jalan setapak yang diperkirakan sebagai jalan ke lokasi perambahan kayu.
Karena itu, ia menyatakan, untuk mengurangi aktivitas illegal logging di Kota Padang tersebut, Pemerintah Kota Padang akan membuat sayembara bagi masyarakat yang melaporkan aktivitas illegal logging melalui SMS ke operator. Pelapor illegal logging itu akan dibayar sebesar Rp 500 ribu per SMS, sementara bagi pelapor identitasnya akan dilindungi.
Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan, penyebab banjir bandang yang melanda 11 kelurahan pada empat kecamatan di Kota Padang perlu dikaji. Menurutnya, penyebab banjir bisa saja akibat hujan lebat dan illegal logging.
(der)
|
|
|
|
|