22/7/2012 12:30 WIB
Ramadhan, BPOM Intensifikasi Pengawasan Makanan
Elshinta - Newsroom, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan makanan yang beredar di masyarakat selama Bulan Ramadhan, menyusul kebutuhan makanan atau minuman yang cenderung meningkat.
Pengawasan dari BPOM juga akan akan ditingkatkan menjelang Hari Raya Idul Fitri, untuk menghindari adanya barang-barang yang sudah kadaluarsa.
Kepada ELSHINTA Minggu (22/7), Kepala BPOM, Luki Selamat mengatakan, dari hasil pengawasan BPOM terhadap peredaran makanan dan minuman selama Ramadhan, untuk di wilayah Jakarta dan Tangerang sendiri telah ditemukan sebanyak 521 item produk pangan olahan yang tidak memiliki izin.
BPOM juga menemukan produk kosmetik yang tidak memiliki izin.
Menurut Ibu Luki, dari ratusan item produk pangan olahan tersebut, jika dihitung berdasarkan kemasan maka terdapat sekitar 5.000 kemasan produk pangan olahan yang tidak memiliki izin.
Selain di wilayah Tangerang dan Jakarta, BPOM juga menemukan produk-produk yang tidak aman untuk dikonsumsi di wilayah Bandung, Manado dan Surabaya.
"Operasi intensifikasi pengawasan yang kami lakukan itu merupakan suatu gerakan yang menyeluruh, yang dilakukan oleh seluruh Badan POM dan Balai POM di seluruh Indonesia," terang Ibu Luki.
(der)
|