17/7/2012 14:33 WIB
Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Grobogan Harus Tutup
Eko Agung Suryanto - Grobogan, Pemerintah Kabupaten Grobogan akan menindak tegas dan menutup tempat hiburan malam cafe dan karaoke jika tetap nekat buka pada Bulan Ramadhan.
Hal itu dikatakan Bupati Grobogan, Bambang Pujiono kepada ELSHINTA.
Bambang mengimbau kepada pemilik kafe dan karaoke untuk menutup tempat hiburannya selama Bulan Ramadhan, demi menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Imbauan tersebut, jelas Bambang, merupakan hasil aspirasi dari berbagai elemen serta hasil rapat gabungan para tokoh agama dan tokoh masyarakat. Dimana di Bulan Ramadhan, Kabupaten Grobogan sangat diharapkan bersih dari tempat hiburan malam seperti tempat karaoke dan kafe.
"Tidak ada toleransi, harus ditutup total, Jika ada yang tetap buka akan ditindak tegas, yaitu dengan mencabut izin tempat hiburan itu," tegas Bambang.
(der)
|