www.jasaraharja-putera.co.id
ELSHINTA FORUM
LOGIN NAME :  
PASSWORD :
Belum menjadi anggota ? Daftar Disini.
Radio Elshinta|"E" TV|Majalah Elshinta|Elshinta Peduli|Partners|Forum|MPRO|ELMO
Indeks Berita|Indeks Wawancara|Program Radio Elshinta|Live Streaming Radio Elshinta
www.bankjabar.co.id
Berita Lainnya
24/5/2013 21:01 WIB
KADIN :
Gubernur BI Harus Ciptakan Iklim Usaha yang Ramah

24/5/2013 20:19 WIB
DPRD Surabaya :
Anggaran 30% Tak Tingkatkan Prestasi Siswa

24/5/2013 19:30 WIB
Tawuran Antar Kampung, 2 Warga Luka Parah

24/5/2013 18:47 WIB
Usut Tragedi Unas, Mahasiswa Geruduk Istana

24/5/2013 18:26 WIB
Longsor Putus Jalur Antar Kabupaten


28/6/2012 15:40 WIB
DPN Serahkan Perbaikan KHL ke Kemenakertrans


Dewi Rahmawati - Jakarta, Dewan Pengupah Nasional (DPN) sudah menyerahkan hasil materi perbaikan komponen kebutuhan hidup layak kepada Kemenakertrans sebagai revisi permenakertrans No. 17 tahun 2005.

Demikian dikatakan Ketua Dewan Pengupah Nasional (DPN) Myra Maria Hanartani dalam keterangan pers perubahan komponen KHL dan revisi Permenakertrans di Senayan, Jakarta, Kamis (28/6). 

Myra mengatakan forum konsolidasi DPN tahun 2010 dan 2011 telah direkomendasikan untuk melakukan perubahan, penyesuaain dan peningkatan kualitas dan kuantitas kebutuhan hidup layak sebagaimana tertuang dalam permenakertrans no.17 tahun 2005 tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian kebutuhan hidup layak.

Dan telah melakukan fact finding bekerjasama  dengan tim pakar dari UI menyepakati penambahan  4 komponen KHL baru yakni ikat pinggang volume 1/12, kaos kaki volime 4/12, deodorant 100 mg dan setrika 250 watt.  Myra manambahkan DPN sudah menyerahkan hasil materi perbaikan komponen-komponen kebutuhan hidup layak kepada kemenakertrans sebagai revisi permenakertrans No. 17 2005.

Myra menambahkan KHL sebagai salah satu dasar pertimbangan penetapan upah minimum adalah standar kebutuhan yang harus dipenuhi untuk pekerja atau buruh lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun untuk kebutuhan satu bulan.  Dan  hasil untuk  menentukan upah minimum itu diusulkan ke bupati, gubernur masing-masing daerah.

Saat ini ada 6 provinsi sudah berada di atas kebutuhan hidup layak yakni, Sumatera Utara, Bengkulu, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.  (sik)


Cetak Berita Kirim Berita ke Teman
CARI BERITA :

:: BERITA TERKAIT ::



10/4/2013 7:41 WIB
Menteri Perekonomian :
Upah Buruh Sebaiknya Ditentukan Perusahaan
17/2/2013 15:38 WIB
Kuli Bongkar Muat Tuntut Perbaikan Upah
30/4/2012 12:04 WIB
Buruh Tuntut Kenaikan UMK Sukabumi
25/11/2011 21:10 WIB
Tunggu Berkas Kajian Dewan Pengupahan
Pemprov DKI Belum Putuskan UMP 2012
15/1/2011 14:25 WIB
5 Tim Disnaker Pantau Pelaksanaan Upah Minimum
SELANJUTNYA »
http://duniatv.blogspot.com/ www.konsultanwaralaba.com
Home | Indeks Berita | Indeks Wawancara | Contact Us
Copyright © elshinta.com, best view 1024 x 768 pixels