13/6/2012 9:43 WIB
Tragedi Sukhoi
Dana Santunan Diberikan Pada Ahli Waris Pagi Ini
Yudhianto Budiman - Jakarta, Pemerintah pagi ini akan menyerahkan dana santunan bagi korban Pesawat Sukhoi Super Jet-100 yang jatuh di lereng Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Nilai santunan sebesar Rp 50 juta per korban akan diberikan kepada sekitar 33 ahli waris korban.
Dana santunan akan diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan, EE Mangindaan didampingi Direktur Utama Jasa Raharja, Diding S Anwar di Gedung Kementerian Perhubungan.
Saat berita ini diturunkan, Rabu (13/6) pagi ini, sekitar 30 ahli waris telah tiba di Gedung Kemenhub untuk menerima dana santunan tersebut.
Selain santunan dari Pemerintah Indonesia, pihak Sukhoi juga telah menyanggupi pembayaran dana asuransi senilai Rp 1,25 milliar per korban. Rencananya santunan ini akan diberikan pada Juli mendatang.
(der)
|