|
|
 |
 |
6/6/2012 15:29 WIB
Tragedi Sukhoi
Menhub: Pemberian Asuransi Terkendala Siapa Ahli waris
Dewi Rachmawati - Jakarta, Menteri Perhubungan EE Mangindaan menyatakan, pemberian asuransi bagi keluarga korban jatuhnya Pesawat Sukhoi Superjet-100 di Gunung Salak terkendala siapa ahli waris yang patut menerima.
Hal itu karena ada pula diantara keluarga yang mengaku sebagai ahli waris.
Demikian dikatakan Menhub EE Mangindaan di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Rabu (6/6) siang.
Menhub mengatakan, sejauh ini, berdasarkan pertemuan pihak Sukhoi, telah disanggupi pembayaran dana sebesar Rp 1,2 milyar bagi keluarga korban.
Namun, ungkapnya, persoalan yang dihadapi Kementerian Perhubungan saat ini adalah siapa ahli waris korban sebenarnya, karena ada diantara keluarga korban yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris.
Menurut Menhub, hal tersebut perlu ditertibkan sesuai dengan peraturan yang ada, terkait dengan siapa sebagai penerima ahli waris.
"Persoalan yang kita hadapi adalah siapa ahli waris sebenarnya. Banyak sekali yang mengaku-ngaku dan sebagainya. Ini perlu kita tertibkan ,"
Lebih jauh, Menhub berharap pembayaran asuransi Sukhoi juga dapat dilakukan bersamaan dengan Asuransi Jasa Rahara. Ahli waris korban Sukhoi sendiri, tambahnya, saat ini telah sudah didampingi oleh pihak pengacara.
(der)
|
|
|
|
|