30/4/2012 12:04 WIB
Buruh Tuntut Kenaikan UMK Sukabumi
Adjat Djatmika - Sukabumi, Sekitar 1.000 buruh menduduki lahan parkir Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (30/4) siang ini, menuntut perbaikan upah minimum kabupaten (UMK).
Dalam aksinya, ribuan buruh tersebut menuntut kenaikan UMK Sukabumi dari sebelumnya Rp 800 ribu per bulan menjadi Rp 1.060.000 per bulan.
Tuntutan kenaikan upah itu sudah beberapa kali disampaikan oleh para buruh, namun hingga saat ini belum juga terealisasi. Karena itu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk serius dalam menangani masalah UMK ini.
Mereka mengancam akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak juga dipenuhi.
Akibat aksi pendudukan di lahan parkir ini, kemacetan panjang terjadi di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi.
(der)
|