29/4/2012 13:11 WIB
Pemerintah Diminta Tetap Berlakukan Moratorium TKI ke Malaysia
Qusnul Tauhid - Surabaya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pemerintah tetap memberlakukan kebijakan moratorium TKI ke Malaysia, pasca mencuatnya kasus pembunuhan dan jual beli organ TKI di Malaysia.
Demikian dikatakan Kepala Kelompok Kerja Tenaga Kerja Komisi IX DPR RI, A. Rizky Sadiq kepada ELSHINTA di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (29/4) siang.
Menurutnya, sudah sepatutnya pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Trasmigrasi untuk tetap memberlakukan moratorium tersebut dan membenahi sistem rekrutmen hingga sistem pengiriman yang ada.
Hal itu, jelasnya, bukan permasalahan hukum terkait dengan jual beli organ, melainkan masalah sistem. Dimana jika memang sistem tersebut rapih dan baik, maka pelanggaran hukum terhadap TKI dinilai tidak akan ada, termasuk pembunuhan dan jual beli organ TKI.
Kalaupun masalah itu ada, ujar Rizky, maka akan dapat mudah dideteksi dan bahkan dapat dicegah.
Lebih lanjut , Rizky mengatakan, permasalah ini nantinya akan dibahas pada rapat kerja paripurna pasca reses anggota DPR. Sehingga, Rizky berharap, akan ada kejelasan dan nota kesepahaman kembali dengan Malaysia terkait masalah pembunuhan dan jual beli organ yang mencoreng Bangsa Indonesia.
(der)
|