Sumber foto: Teddy Widara/elshinta.com.
Elshinta.com - Terkait bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu bagi masyarakat yang kehilangan atau kerusakan dokumen pernikahannya, Pengadilan Agama Kabupaten Subang akan memberikan pelayanan dengan catatan ada surat keterangan hilang dari kepolisian. Lalu mengisi formulir yang kehilangan yang ada di Pengadilan Agama.
kemudian akan kami cari dokumennya di Pengadilan Agama lalu dibuatkan legalisirnya yang kekuatan hukumnya sama dengan yang asli.
Hal tersebut dikatakan oleh humas pengadilan agama yang juga sekaligus Hakim pengadilan agama Kabupaten Subang Ojon Rian Kelana kepada wartawan di kantornya, Selasa (23/2) seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Teddy Widara.
Kata Ojon hingga saat ini belum ada yang melaporkan kehilangan atau kerusakan surat nikah ataupun surat cerai. Namun dirinya membuka apabila ada korban banjir yang surat atau dokumen nikah atau cerai nya rusak bisa menempuh prosedur yang baru saja saya sebutkan.
Sedangkan untuk sidang isbat yang ingin mendapatkan surat nikah resmi bisa mendaftarkan ke Pengadilan Agama Kabupaten Subang. Untuk biayanya bisa gratis. Dengan mengajukan surat keterangan tidak mampu.
Untuk sidang isbat selama bulan ini sebanyak 40 perkara.
Sabtu, 06 Maret 2021 - 12:45 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyalurkan bantuan penyambungan lis...
Sabtu, 06 Maret 2021 - 11:49 WIB
PT Pertamina (Persero) menargetkan aktivitas produksi kilang hijau atau green refinery dengan pr...
Sabtu, 06 Maret 2021 - 11:00 WIB
Bagi warga Padang Kaduduak, Kelurahan Tigo Koto Diate, Kecamatan Payakumbuh Utara, Sumatera Barat, P...
Sabtu, 06 Maret 2021 - 10:30 WIB
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian kota di wilayah di Indone...
Sabtu, 06 Maret 2021 - 10:15 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Athari Gauthi Ardi merespon informasi polemik pembangunan tol Padang-Pekanba...
Sabtu, 06 Maret 2021 - 08:45 WIB
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan pengalihan status Jalan Metro Tanjung Bunga dari kota ...
Sabtu, 06 Maret 2021 - 08:30 WIB
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan ...
Sabtu, 06 Maret 2021 - 08:15 WIB
Warga Distrik Kawagit Kabupaten Boven Digoel menyediakan angkutan jenis longboat untuk membantu pe...
Sabtu, 06 Maret 2021 - 08:00 WIB
Kedewasaan berpolitik semua pihak adalah suatu keniscayaan untuk mengakhiri polarisasi dan keterbela...
Sabtu, 06 Maret 2021 - 07:00 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 masih menunggu ke...