Elshinta.com - Destinasi pariwisata The Nusa Dua di Kabupaten Badung, Bali yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), menerapkan protokol kesehatan sesuai panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) selama masa liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Kami menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai dengan panduan CHSE atau kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam rangka menyambut wisatawan liburan Natal dan tahun baru," ujar Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita di Nusa Dua, Minggu.
Ia mengatakan, penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin di dalam kawasan diyakini dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan selain kelengkapan fasilitas dan atraksi yang ada destinasi wisata The Nusa Dua.
"Kombinasi penerapan protokol kesehatan yang ketat dan kelengkapan fasilitas serta banyaknya pilihan aktivitas di kawasan The Nusa Dua, menjadikan The Nusa Dua menjadi tempat wisata pilihan wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru ini," katanya mengutip Antara.
Ngurah Ardita menjelaskan, pihaknya juga mencatat pertumbuhan tingkat keterisian atau occupancy rate di kawasan The Nusa Dua. Occupacy rate kamar di The Nusa Dua pada tanggal 1-20 Desember 2020 lalu tercatat rata-rata sebesar 23,56 persen.
Angka tersebut menunjukkan tren pertumbuhan positif terus berlangsung sejak dibukanya kembali kawasan The Nusa Dua mulai 31 Juli lalu dimana occupancy rate bulan Agustus 2020 hingga November 2020 berturut-turut sebesar 4,60 persen, 4,63 persen, 8,93 persen dan 10,9 persen.(Sik)