Elshinta.com - Dengan alasan menghidupi keluarga, dua rampok spesialis bongkar toko ditangkap Satreskrim Polresta Bandung, Jawa Barat. Dua pelaku berinisial MR dan A alias Jias merupakan dua residivis yang baru saja keluar dari penjara dengan kasus yang sama. Kedua tersangka berhasil ditangkap di Bandung di tempat yang berbeda, setelah sebelumnya sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, dua pelaku merupakan residivis, dengan kasus yang sama. Yang satu baru saja melakukan pencurian, yang satunya lagi sudah dua kali melakukan pencurian.
“Kedua tersangka Mr dan A alias Jias ini adalah komplotan spesialis perampokan toko. Dalam melakukan aksinya yaitu, merampok sebuah toko sembako atau toko baju, yang berlokasi di ruko pasar Sayati Indah di Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung," kata Hendra, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Titik Mulyana, Rabu (4/11).
Kapolresta menjelaskan, kedua pelaku mengincar dan mendatangi toko dengan menggunakan mobil hasil rental dengan nomor polisi D 1768 YBJ. Kemudian sesampainya di lokasi yang memang sudah menjadi target, kedua pelaku dengan menggunakan obeng membongkar rolling door kemudian kedua tersangka ini mengambil barang-barang sembako, berupa makanan ringan kopi, pop ice, gas elpiji, selain sembako ada juga pakaian atau baju.
“Kedua tersangka masuk ke dalam toko dan membawa 1 karung besar yang berisikan baju serta celana berbagai merk dengan cara merusak rolling door toko menggunakan obeng. korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta dan tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara," katanya.
Saat ini satuan reserse kriminal Polresta Bandung masih terus melakukan pengembangan kasus pencurian toko baju apakah masih ada tersangka lain.