Elshinta.com - Melaksanakan Pilkada Serentak di tengah pandemi COVID-19 memang membahayakan masyarakat kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Senin (21/9). Oleh karena ituia meminta pemerintah pusat menganalisis dan mempertimbangkan usulan sejumlah pihak tentang penundaan Pilkada Serentak 2020 tersebut.
Setidaknya ada dua organisasi keagamaan besar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah secara tegas meminta pemerintah menunda pelaksanaan pilkada serentak karena dinilai dapat membahayakan masyarakat.
"Oleh sebab itu silakan dari Kementerian, Pemerintah Pusat, KPU, Bawaslu untuk menganalisis dan memperhitungkan. Kalau kita melihat di daerah zona merah, maka pilkada sangat berbahaya," kata Ganjar seusai mengikuti rapat Paripurna bersama DPRD Jateng.
Menurut Ganjar penundaan pilkada sangat mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini. Tinggal bagaimana KPU, Bawaslu, atau Kemendagri membicarakan itu secara baik-baik berdasarkan data yang ada.
"Tinggal nanti bagaimana keputusannya. Tapi pilkada di tengah pandemi memang sangat bahaya," tegasnya, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Joko Hendrianto.
Ganjar mencontohkan, di Jawa Tengah sendiri sudah ada klaster dari para penyelenggara pilkada. Di Boyolali misalnya, beberapa anggota Panwaslu yang positif COVID-19.
"Maka saya kemarin menyarankan agar semuanya digelar virtual. Dulu saya juga usulkan, mungkin tidak menggunakan e-voting. Tapi karena cara ini belum terlalu dipercaya, bisa jadi masalah," imbuhnya.
Ganjar menyambung, pelaksanaan pilkada dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi daerah penyelenggara. Di daerah zona merah, maka pelaksanannya bisa ditunda.
"Bisa saja ada yang ditunda, ada yang tetap jalan di tempat-tempat tertentu, tapi dengan pembatasan dan pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat. Jadi memang harus dipertimbangkan kondisi-kondisi itu, agar tidak terjadi klaster baru yakni pilkada," tuturnya.
Usulan penundaan pilkada serentak 2020 disampaikan secara resmi oleh PBNU. PBNU meminta pemerintah menunda pelaksanaan pilkada sampai masa darurat COVID-19 terlewati.
Selain itu Pengurus Besar NU juga meminta agar pemerintah merelokasi anggaran pilkada serentak untuk penanganan kesehatan masyarakat di tengah pandemi. PBNU juga meminta pemerintah menimbangkan masukan terkait pelaksanaan Pemilu yang marak dengan aktivitas money politik.
Usulan penundaan pilkada serentak juga disampaikan Pengurus Pusat Muhammadiyah. Organisasi keagamaan di Indonesia ini meninjau kembali pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dan melakukan penundaan demi keselamatan masyarakat Indonesia.